BREAKING NEWS
 

Atasi Kasus TPPO, Perlu Kepedulian Dan Gerak Bersama

Reporter : AHMAD LATHIF ROSYIDI
Editor : FAQIH MUBAROK
Rabu, 14 Juni 2023 22:46 WIB
Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat dalam diskusi daring bertema Perlindungan TKI Terhadap Tindak Pidana Perdagangan Orang, yang digelar Forum Diskusi Denpasar 12, Rabu (14/6). (Foto: Istimewa)

 Sebelumnya 
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jawa Tengah, Kombes. Pol. Johanson Ronald Simamora mengungkapkan, dalam penanganan TPPO yang menimpa para PMI, Kapolri sudah menginstruksikan aparatnya untuk menindak tegas sindikat dan jaringan TPPO.

Menurut Johanson, instruksi Kapolri ditindaklanjuti Polda-Polda di tanah air. Khusus Polda Jawa Tengah, ungkapnya, sudah melakukan pengungkapan secara masif kasus-kasus TPPO. Hasilnya, ujar Johanson, pada rentang 6-13 Juni 2023 Polda Jateng mengungkap 31 kasus TPPO dengan 38 orang tersangka.

Pada kesempatan itu, Johanson mengungkapkan temuan dalam sejumlah kasus TPPO bahwa negara tujuan PMI bisa mengeluarkan visa kerja, meski paspor para PMI untuk keperluan wisata. Johanson mengungkapkan pada rentang waktu 2019- Juni 2023 tercatat 1.150 pekerja Indonesia diberangkatkan ke luar negeri.

Baca juga : Soal Kasus Pembunuhan Di Kalsel, Bos PT JGA: Nggak Pusing Saya

Direktur Institut Sarinah, Eva Kusuma Sundari berpendapat kasus-kasus TPPO tidak hanya menimpa para pekerja Indonesia di luar negeri, tetapi juga para pekerja rumah tangga (PRT) di dalam negeri.

Nasib para PRT di dalam negeri, ujar Eva, masih 'dipasung' oleh DPR karena RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) tidak kunjung disahkan menjadi UU.

Sementara di luar negeri para PMI terancam kasus-kasus TPPO. Meski perangkat dan data sudah lengkap untuk mengatasi kasus TPPO, menurut Eva, sangat dibutuhkan upaya ekstra untuk melindungi TKI baik yang bekerja di dalam dan luar negeri, bukan sekadar upaya parsial dari kementerian dan lembaga terkait.

Baca juga : Benahi Citra Bali, Gubernur Koster Kumpulkan Kepala Daerah Besok

Sementara itu, Anggota Komisi III DPR RI Taufik Basari mengungkapkan bahwa TPPO merupakan kasus yang sangat kompleks karena banyak melibatkan sejumlah pihak.

Sehingga, ujar Tobas sapaan akrab Taufik Basari, kasus TPPO harus diatasi secara komprehensif agar bisa dituntaskan hingga akar masalahnya.

Tobas menyambut baik tekad pemerintah dalam penindakan dan penanganan kasus-kasus TPPO di tanah air. Data yang dimiliki, ujar Tobas, harus segera dimanfaatkan sebagai dasar membuat peta permasalahan untuk mengatasi berbagai kasus TPPO yang terjadi.

Baca juga : Kasus Bansos Beras, KPK Geledah Rumah Dan Apartemen Tersangka Di Jakarta

Sejumlah pekerjaan rumah dalam penuntasan kasus TPPO harus segera dituntaskan dalam bentuk kerja bersama pihak-pihak terkait seperti pemerintah daerah, kepolisian, TNI hingga imigrasi. ■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense