Dark/Light Mode

Soal Kasus Pembunuhan Di Kalsel, Bos PT JGA: Nggak Pusing Saya

Senin, 5 Juni 2023 15:58 WIB
Foto: Ist
Foto: Ist

RM.id  Rakyat Merdeka - Pemilik PT Jaya Guna Abadi (JGA) berinisial RBT mengaku tidak ambil pusing terkait kasus pembunuhan lansia bernama Sabriansyah (63 tahun) di Kalimantan Selatan (Kalsel).

Kasus ini menyeret sejumlah oknum perusahaan PT JGA. RBT mengaku menyerahkan proses kasus ini pada pihak kepolisian.

"Semuanya masih dalam proses hukum ya. Nggak pusing saya," ujar RBT dalam sambungan telepon kepada wartawan, di Jakarta, Senin (5/6).

Baca juga : Satu Berkas Perkara Dugaan Pembunuhan Lansia Rampung, Polda Kalsel Masih Buru Dalangnya

Polda Kalsel sebelumnya telah menangkap Humas PT Jaya Guna Abadi (JGA) berinisial HB. Ia diduga sebagai otak pembunuhan seorang lansia bernama Sabriansyah di wilayah Banjar.

Jasad Sabriansyah ditemukan di sekitar lahan perkebunan karet dengan luka tembak. Pengusaha berinisial RBT merupakan pemilik saham perusahaan pengendali PT JGA, yakni PT Prima Multi Trada (PMT).

Perusahaan ini merupakan pemilik mayoritas saham PT JGA. Kepemilikan saham PMT di JGA mencapai 60 persen atau 1.125.000 lembar. Sementara, 40 persen saham lainnya dimiliki PT Rodamas Jaya Sentosa (RJS).

Baca juga : Erdogan Kembali Pimpin Turki: Jokowi, Biden Hingga Putin Ucapin Selamat

Jumlah saham RJS di JGA mencapai 750 ribu lembar. Dalam dokumen perseroan, kepemilikan saham RBT di PMT sebesar 75 persen atau mayoritas.

Bos PMT ini juga memiliki saham di RJS. RBT memiliki 750 ribu lembar saham di RJS.

Sebelumnya, Kapolda Kalsel Irjen Andi Rian R Djajadi mengaku berkas perkara untuk satu tersangka pembunuhan Sabriansyah bernama Yahya (Y) rampung. Yahya merupakan tersangka pertama yang berhasil diringkus pihak kepolisian.

Baca juga : Puan: Segera Tindak Tegas!

“Satu berkas perkara sudah masuk tahap I, untuk tersangka Yahya,” kata Irjen Andi Rian.

Selain itu, tim penyidik, juga telah memanggil Direktur Operasional PT JGA. Ia diperiksa sebagai saksi terhadap tersangka HB alias Hasan Basri.

Dalam pemeriksaan oleh tim penyidik, HB mengaku menerima perintah dari atasannya. Selain Yahya dan Hasan Basri, enam tersangka lainnya berinisial R, YF, S, AK, SF dan I.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.