Sebelumnya
Hal senada dilontarkan Wakil Ketua Komisi X DPR Dede Yusuf. Dia menilai, Kemendikbudristek belum punya solusi atas problem PPDB. Pihaknya berharap, PPDB ini diubah atau diperbaiki. Kalau tidak, diganti dengan sistem penerimaan seperti zaman dulu, menerapkan sistem NEM atau Nilai Ebtanas Murni.
PPDB merupakan sistem penerimaan peserta didik yang diatur melalui Peraturan Mendikbudristek Nomor 17 Tahun 2017 tentang PPDB di jenjang TK, SD, SMP, SMA dan SMK atau sederajat.
Namun dalam perjalanannya, PPDB ini telah terjadi beberapa kali perubahan, bahkan masuk di dalam episode Merdeka Belajar di era Menteri Nadiem Makarim.
Baca juga : PB Perpani Beri Penghargaan Ke Pendiri Dan Atlet Berprestasi di HUT Ke-70
“Namun dalam kurun waktu 4 tahun ini, kita melihat terjadi banyak permasalahan, isu, atau proses-proses bahwa kebijakan ini tidak seoptimal yang diharapkan,” katanya.
Dede pernah menyampaikan agar Pemerintah melakukan perubahan dalam PPDB ini dan sudah dilakukan. Tetapi, problem PPDB ini malah semakin merebak dan melebar. Pihaknya mendapatkan banyak keluhan dari masyarakat. Dan terakhir, peristiwa viral Wali Kota Bogor Arya Bima melakukan sidak dan menemukan banyak warga yang diduga menggunakan KK palsu.
Bahkan, pihaknya mendapat laporan bahwa proses PPDB ini diwarnai proses jual beli KK dan zonasi.
Baca juga : Pria Cool Dan Bad Boy Lebih Menarik Di Mata Wanita? Ini Kata Sains..
“Kami baru saja buka media sosial, Bupati Karawang juga mengatakan, ada sekolah yang bermain sistem zonasi, sekian juta rupiah,” ungkapnya.
Anggota Fraksi Demokrat ini menilai, isu PPDB ini dipicu oleh persoalan kurangnya jumlah sekolah dalam suatu kecamatan. Selain itu, banyak orang tua yang berlomba-lomba memasukkan anaknya ke sekolah favorit.
“Konon, sekolah favorit ini lulusannya langsung bisa diterima di perguruan tinggi tertentu,” ungkapnya.
Baca juga : Apel Siaga NasDem Bakalan Garing Nih
Inspektur Jenderal Kemendikbud Ristek Chatarina Muliana menyampaikan, penyimpangan terjadi karena Pemerintah Daerah (Pemda) tidak melihat prinsip transparansi, akuntabel dan objektif dalam PPDB.
Pihaknya mendapati, kurangnya pengawasan dari inspektorat daerah.
“Jadi ketika kami turun, inspektorat daerahnya tidak tahu bahwa PPDB yang diatur ada 4 jalur,” katanya.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.