Sebelumnya
“Memang manusia tidak ada yang betul selalu ya, pasti ada salahnya. Kami juga mohon maaf kalau selama ini bapak ada kesalahan-kesalahan yang dilakukan saat memimpin,” ujarnya, Sabtu (29/9/2024).
Sementara, dokumen TAP MPR terkait Gus Dur diserahkan Pimpinan MPR kepada istri Gus Dur, Sinta Nuriyah Wahid, Minggu (29/9/2024),
Sinta Nuriyah mengapresiasi langkah MPR yang telah mencabut Tap MPR Nomor 2/MPR 2001 tentang pertanggungjawaban presiden KH Abdurrahman Wahid. Keluarga Gus Dur memahami bahwa langkah tersebut merupakan upaya rekonsiliasi nasional dan berharap bukan hanya sekadar politik basa-basi semata. Selama ini, kata dia, Tap MPR tersebut menjadi ganjalan besar bagi keluarga Gus Dur dan masyarakat Indonesia lainnya.
Baca juga : Jagoan KIM Di Atas 50 Persen
“TAP MPR tersebut telah menjadi keputusan yang seolah menempatkan Gus Dur sebagai seorang pelanggar konstitusi tanpa kami bisa melakukan banding,” kata Sinta Minggu (29/9/2024).
Sebelumnya, Bamsoet menegaskan, MPR adalah rumah kebangsaan milik bersama. MPR adalah penjelmaan seluruh rakyat Indonesia. Sudah sepantasnya dalam kerangka itu MPR merajut persatuan bangsa.
Pimpinan MPR RI mendorong agar jasa dan pengabdian dari 3 mantan presiden.”Ketiganya dapat diberikan penghargaan yang layak sesuai dengan peraturan perundang-undangan sebagai pahlawan nasional, termasuk gelar Pahlawan Nasional,” ujarnya.
Baca juga : Bonnie Triyana: Tokoh Bangsa Tapi Bukan Pahlawan...
Sementara itu, di kalangan akademisi, pencabutan TAP MPR itu mendapat kritik keras. Pakar hukum tata negara Bivitri Susanti mengkritik langkah MPR yang membersihkan nama Soekarno, Soeharto, dan Gus Dur dari kasus hukum. Kata Bivitri Susanti, langkah MPR ini sebagai pesan bahwa para elite di Indonesia, khususnya Presiden tidak bisa disalahkan secara hukum.
“Padahal, menurut kami, dalam sebuah negara demokratis, penghukuman bagi penguasa yang dzalim yang melakukan kesalahan itu sangat wajar,” tegas Bivitri, Sabtu (29/9/2024).
Kritik juga disampaikan Koordinator KontraS, Dimas Bagus. Menurutnya, pencabutan TAP MPR khususnya tentang Presiden Soeharto adalah langkah yang keliru. “Kenapa? Karena tidak mempertimbangkan aspek historis lantaran berpotensi memutihkan dosa-dosa Soeharto selama 32 tahun masa kepemimpinannya,” tegas Dimas.
Baca juga : Mohamad Idris Laena: Hampir Semua Kriteria Terpenuhi
Artikel ini tayang di Rakyat Merdeka Cetak edisi Senin, 30 September 2024 dengan judul Bersihkan Nama Baik Soekarno, Soeharto Dan Gus Dur, MPR Tuai Pro-Kontra
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.