Dark/Light Mode

Sebelum Ubah Subsidi BBM Jadi BLT

Data Penerima Perbaiki Dulu, Tingkatkan Pengawasannya

Senin, 30 September 2024 07:25 WIB
Anggota Komisi VII DPR, Mulyanto. (Foto: Dok. Pribadi)
Anggota Komisi VII DPR, Mulyanto. (Foto: Dok. Pribadi)

RM.id  Rakyat Merdeka - Wacana perubahan skema subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM) menjadi bantuan langsung tunai (BLT) menuai beragam tanggapan. Pemerintah diminta berhati-hati merealisasikan wacana tersebut.

Anggota Komisi VII DPR, Mulyanto menyatakan, Peme­rintah harus memenuhi sejumlah persyaratan, bila ingin mengali­hkan subsidi BBM menjadi BLT. Pertama, kata dia, Pemerintah harus memperbaiki dan mem­perbarui data penerima bantuan, agar lebih akurat dan transparan.

"Ini penting. Sebab, banyak laporan yang menyatakan BLT tidak tepat sasaran. Peneri­manya itu-itu saja, bahkan orang yang relatif berada. Sementara yang lebih pantas malah tidak mendapat BLT," ujar Mulyanto, di Jakarta, Minggu (29/9/2024).

Baca juga : Paslon Boleh Gunakan Buzzer Untuk Kampanye

Kedua, lanjut politisi PKS ini, sistem distribusi BLT harus diper­baiki, diberikan langsung kepada masyarakat tanpa perantara pihak manapun seperti yang berjalan selama ini terjadi. Dia meyakini, langkah tersebut akan memperke­cil risiko potongan oleh pihak yang mencoba mencari keuntun­gan dari pembagian BLT.

"Pemberian BLT secara lang­sung juga bisa meminimalisasi penyalagunaan, seperti menjadi alat kampanye politik pihak ter­tentu. Sebab, BLT merupakan hak masyarakat. Bukan hadiah pen­guasa. Jadi, jangan dilabeli dengan materi kampanye atau pencitraan siapapun," tegas Mulyanto.

Syarat ketiga, kata dia, Peme­rintah harus memperbaiki sistem pengawasan, untuk memini­malisasi penyimpangan penya­luran BLT. Pemerintah harus menyiapkan aparat penegak hukum dan aturan yang tegas untuk menindak pihak-pihak yang coba berbuat curang.

Baca juga : Kebijakan Pangan Perlu Dikawal

"Hal lain yang perlu dilakukan Pemerintah, efisiensi anggaran. Pengalihan subsidi BBM harus diikuti oleh efisiensi anggaran. Jangan sampai, bantuan untuk rakyat dikurangi tapi subsidi untuk pengusaha dan kelompok bisnis tertentu tetap jalan. Con­tohnya, pemberian dana PSN ke proyek komersial swasta seperti PIK 2 dan BSD. Kebijakan itu tidak adil," tegasnya.

Lebih lanjut, Mulyanto me­ngatakan, Pemerintah juga harus berani mengevaluasi proyek ambisius yang menelan ang­garan besar.

Terpisah, pakar kebijakan publik dari UPN Veteran Jakarta, Achmad Nur Hidayat menilai, subsidi energi banyak mendapat kritik karena tidak merata dan kurang adil. Menurut dia, penga­lihan subsidi ke bentuk tunai bisa memperbaiki distribusi bantuan, langsung menyasar masyarakat yang benar-benar membutuhkan.

Baca juga : Warga Senang Punya Kamar Dan Toilet Sendiri

Namun begitu, imbuhnya, Pemerintah juga harus melaku­kan antisipasi terhadap risiko fraud dan berbagai kendala implementasi kebijakan terse­but. Pasalnya, potensi penyalah­gunaan, seperti penerima fiktif atau mereka yang tidak berhak tetap menerima bantuan, bisa terjadi jika data penerima tidak diperbaharui secara berkala.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.