BREAKING NEWS
 

Ormas Yang Ganggu Pariwisata Dan Industri Harus Ditertibkan

Reporter : HAIKAL AMIRULLAH
Editor : AULIA DARWIS
Jumat, 25 April 2025 07:10 WIB
Wakil Ketua Komisi VII DPR, Evita Nursanty. (Foto: Dok. DPR RI).

RM.id  Rakyat Merdeka - DPR menyoroti banyaknya kasus meresahkan yang melibatkan organisasi masyarakat (ormas).

Menurut Wakil Ketua Komisi VII DPR, Evita Nursanty, aktivitas meresahkan sebagian ormas telah mengganggu dunia industri, termasuk pelaku usaha kecil seperti UMKM, lantaran beberapa kejadian menunjukkan adanya anggota ormas yang me­minta ‘jatah’ atau THR kepada pelaku industri.

Evita menilai, praktik 'pungli' seperti itu dapat menimbulkan kerugian nyata bagi dunia usaha yang otomatis menghambat per­tumbuhan ekonomi. Apalagi banyak daerah industri, terutama di wilayah Jabodetabek, Banten, dan sebagian wilayah Sumatera, di mana ormas tertentu kerap memaksakan keikutsertaan dalam proyek-proyek swasta. Bahkan memungut ‘uang keamanan’ hing­ga menjadi debt collector ilegal.

“Praktik semacam ini tidak hanya menurunkan kepercayaan pelaku industri, tetapi juga membuat biaya usaha melonjak karena ‘biaya tak resmi’ yang sebetulnya adalah pemerasan,” ujar Evita Nursanty, Kamis (24/4/2025).

Baca juga : Top, Agen BRI Link Berikan Layanan Ke Pelosok Negeri

Sebelumnya, Himpunan Ka­wasan Industri (HKI) Indonesia melaporkan banyak investor maupun pelaku industri resah dengan aksi-aksi ormas yang mengganggu operasional usaha mereka. Beberapa ormas bah­kan melakukan demonstrasi, penyegelan bahkan menuntut ‘jatah’ dalam pembangunan pabrik. Akibatnya, banyak in­vestasi yang batal masuk atau bahkan keluar dari kawasan industri.

Evita menyebut, keberadaan ormas yang menyimpang dari fungsi sosialnya telah menjelma menjadi aktor informal yang merongrong ketertiban dan rasa aman para pelaku usaha.

“Kita banyak mendengar aktivitas ormas yang meresah­kan, termasuk bentuk-bentuk pemerasan berbalut sumbangan yang sifatnya memaksa kepada para pelaku usaha. Ini tentunya sangat memberatkan apalagi bagi pelaku UMKM yang opera­sionalnya tidak besar,” tuturnya.

“Kondisi seperti itu tidak boleh dibiarkan terus menerus, harus ditertibkan aksi-aksi seperti ini karena merugikan lingkungan industri, yang pada akhirnya mengganggu kenya­manan dan keamanan warga,” imbuh Evita.

Baca juga : Rosan Pastikan LG Tanam Modal Di Sektor Tambang

Selain praktik pungli, Evita juga menyoroti aksi premanisme ormas beberapa waktu belakangan. Seperti pembakaran mobil yang dilakukan sejumlah anggota ormas di Jawa Barat saat polisi hendak menangkap sang pimpinannya lantaran terlibat dalam tindak pidana.

Menurut Evita, peristiwa tersebut bukan hanya bentuk pelecehan terhadap aparat penegak hukum, tetapi juga merupakan ancaman nyata terhadap keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Pelaku harus ditindak tegas. Negara tidak boleh kalah oleh premanisme. Tindakan main hakim sendiri dan kekerasan terhadap aparat adalah bentuk pelanggaran hukum yang mencederai rasa aman rakyat," ungkapnya.

Evita pun menyinggung or­mas yang berkedok sebagai jasa penagihan atau debt collector di sektor pembiayaan kendaraan. Oknum-oknum ormas yang menjalankan penarikan kenda­raan tanpa prosedur hukum ini telah menciptakan ketakutan di lingkungan masyarakat, bahkan seringkali berujung kriminal.

Adsense

Baca juga : Awal 2025, Korban Di DKI Sudah Tembus 356 Orang

Seperti yang baru-baru ini viral di media sosial. Di mana seorang perempuan dikabarkan menjadi korban pengeroyo­kan 11 oknum debt collector. Mirisnya, peristiwa ini terjadi di depan kantor Polsek Bukit Raya, Kota Pekanbaru. Kor­ban tidak mendapat bantuan lantaran aparat disebut kalah jumlah dengan pelaku. Bahkan beberapa personel yang berjaga kedapatan merekam kejadian.

“Kejadian ini sangat mencoreng upaya-upaya pemulihan sektor pembiayaan pasca pan­demi,” jelas Evita.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense