RM.id Rakyat Merdeka - Penyelundupan narkoba ke sejumlah lapas dan rutan di Jakarta kembali menunjukkan bahwa persoalan serius ini masih terus terjadi. Karena itu, Anggota Komisi XIII DPR Yanuar Arif Wibowo mendorong langkah tegas tanpa kompromi agar ini tidak terus berulang tanpa penyelesaian.
Yanuar menilai, pemberantasan narkoba di lapas harus dimulai dengan penegakan disiplin terhadap oknum yang terlibat. Siapa pun yang ikut membuka jalur distribusi narkoba ke lapas tidak cukup diberi peringatan. Mereka yang terlibat harus langsung dipecat.
Dia menyebut, masih ditemukannya kasus peredaran narkotika di lapas meski berbagai upaya telah dilakukan, jadi tantangan besar bagi seluruh pemangku kepentingan. “Kondisi ini jadi sorotan bagi jajaran pemasyarakatan, karena kasusnya terus muncul dan tak kunjung hilang dari lingkungan lapas,” katanya, Jumat (19/6/2026).
Upaya memengaruhi atau menekan petugas agar meloloskan barang terlarang ke dalam lapas, kata Yanuar, tidak bisa dianggap sepele. Praktik itu adalah ancaman serius terhadap integritas institusi negara dan tata kelola Pemerintah. Makanya, tiap pihak yang terlibat harus ditindak tegas tanpa kecuali.
Baca juga : 3 PMI Dianiaya di Malaysia, DPR Minta Pemerintah Beri Perlindungan Hukum
Dia berharap, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Impias) terus memperkuat pengawasan internal, meningkatkan integritas petugas serta menerapkan sanksi tegas. “Agar lapas bersih dari peredaran narkotika dan mampu menjalankan fungsi pembinaan secara lebih optimal bagi seluruh warga binaan,” katanya.
Sejalan dengan itu, Wakil Ketua Komisi XIII DPR Andreas Pareira menduga ada aktor besar di balik kasus upaya penyelundupan narkoba ke lapas. Dugaan itu muncul bukan tanpa alasan. Hanya gembong besar saja yang mampu mengendalikan sindikat narkoba dari dalam lapas dan rutan.
Andreas mempertanyakan kemungkinan adanya celah pengawasan sehingga masih banyak pelaku berupaya menyelundupkan narkoba ke lapas dan rutan untuk dipasarkan di balik jeruji. Upaya penyelundupan yang terus berulang menunjukkan pengawasan belum berjalan maksimal.
Dia menilai, sistem pemasyarakatan yang hanya mengikuti pendekatan penahanan menyebabkan tindak kriminal di lapas atau rutan masih sering terjadi. Terbongkarnya sindikat yang dikendalikan narapidana menunjukkan tantangan pemasyarakatan tidak lagi sebatas pengamanan fisik. “Persoalannya telah berkembang jauh melampaui persoalan keamanan konvensional saat ini,” jelasnya.
Baca juga : Pramono Sediakan Ruang Nobar Piala Dunia, Asal Jangan Ganggu Jam Kerja
Menurutnya, upaya petugas menggagalkan upaya penyelundupan narkoba memang menunjukkan mekanisme pengawasan masih bekerja dengan baik. Namun fakta seorang narapidana masih dapat mengendalikan aktivitas jaringan narkotika di luar lapas atau rutan menunjukkan adanya persoalan yang lebih mendasar dan memerlukan pembenahan.
Dia mengatakan, perkembangan modus yang semakin kompleks menunjukkan organisasi narkotika terus beradaptasi terhadap sistem pengawasan yang ada. “Karena itu reformasi pemasyarakatan perlu diarahkan pada penguatan intelijen pemasyarakatan pemantauan komunikasi manajemen narapidana berisiko tinggi serta integrasi data,” ucapnya.
Sebagai informasi, empat upaya penyelundupan narkoba ke Lapas Narkotika Jakarta dan Rutan Kelas I Jakarta Pusat Salemba pada Senin (15/62026) berhasil digagalkan petugas. Pada pengungkapan pertama, petugas mengamankan seorang pelaku. Dari tangan pelaku, petugas mengamankan dua paket diduga narkoba dengan berat total 8,72 gram.
Pada kasus kedua, petugas kembali menemukan dua paket berisi barang yang diduga narkoba dengan berat total 20,30 gram. Dari hasil pemeriksaan awal, kedua pelaku menggunakan modus serupa yakni menyembunyikan paket di bagian organ intim untuk mengelabui petugas saat pemeriksaan berlangsung.
Baca juga : Percepatan Penanganan Sampah, DPRD Jakarta Dorong Penguatan Di Sektor Hulu
Dia hari yang sama, petugas Rutan Salemba juga menggagalkan dua upaya penyelundupan narkoba dengan modus berbeda. Kasus pertama melibatkan seorang pengunjung wanita berinisial NA yang mencoba menyelundupkan cairan Etomidate dengan menyamarkannya ke dalam botol obat batuk untuk menghindari kecurigaan petugas.
Kepala Kantor Wilayah Ditjen Pemasyarakatan DKI Jakarta Wachid Wibowo menegaskan, keberhasilan pengungkapan empat kasus penyelundupan dalam satu malam menunjukkan komitmen kuat jajaran pemasyarakatan. Keberhasilan itu juga menjadi bukti sistem pengamanan deteksi dini dan pengawasan di seluruh UPT Pemasyarakatan DKI Jakarta berjalan baik.
Sebelumnya, Menteri Imipas Agus Andrianto menegaskan komitmen penuh Pemerintah dalam memberantas peredaran narkoba di lapas dan rutan. Berbagai langkah dilakukan untuk memperketat pengawasan, menutup celah peredaran serta menindak tegas pelanggaran, baik oleh warga binaan maupun oknum petugas sesuai ketentuan hukum berlaku.
Tujuan selanjutnya adalah memberikan tindakan represif dan rehabilitatif kepada warga binaan berisiko tinggi agar menyadari kesalahannya. “Kemenimipas terus memperkuat program pembinaan termasuk rehabilitasi dan pembinaan kepribadian guna mencegah penyalahgunaan narkoba kembali melalui kerja sama dengan pihak terkait secara lebih efektif,” tandasnya.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.