BREAKING NEWS
 

Cegah Paparan Kekerasan, Perlindungan Anak Era Digital Harus Berkelanjutan

Reporter : AHMAD LATHIF ROSYIDI
Editor : FAQIH MUBAROK
Jumat, 4 September 2026 08:40 WIB
Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat. Foto: MPR

RM.id  Rakyat Merdeka - Temuan ratusan anak terpapar paham kekerasan dan radikalisme harus direspons dengan kebijakan yang komprehensif dan berkelanjutan, sebagai bagian upaya membangun sistem perlindungan menyeluruh bagi setiap warga negara.

"Perlindungan anak di era digital adalah keharusan. Kita tidak bisa hanya bersikap reaktif. Dibutuhkan mekanisme terukur yang melibatkan seluruh pemangku kepentingan, mulai dari keluarga, sekolah, hingga platform digital," kata Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat dalam keterangan tertulisnya, Kamis (3/9/2026).

Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Eddy Hartono, Rabu (2/9), mengungkapkan bahwa Densus 88 Antiteror Polri mencatat ada 620 anak berusia 11-18 tahun terpapar paham kekerasan maupun radikalisasi sepanjang Januari hingga Agustus 2026.

Mereka terhubung dengan True Crime Community, sebuah komunitas yang membahas mengenai kekerasan ekstrem di ruang digital melalui media sosial.

Baca juga : Kemendikdasmen-BNPT Cegah Ekstremisme Berbasis Kekerasan di Satuan Pendidikan

Menurut Lestari, temuan tersebut merupakan alarm keras yang menuntut respons sistemik, terukur, dan berkelanjutan, bukan sekadar penanganan kasuistis.

Dalam menjawab tantangan tersebut, ujar Rerie, sapaan akrab Lestari, bukan hanya tentang mencegah paparan, tetapi juga harus ditujukan untuk membangun ketahanan anak agar mereka mampu menyaring dan menolak narasi kekerasan.

Adsense

"Pendidikan inklusif dan penguatan literasi digital adalah kunci," tegas Rerie yang juga Anggota Komisi X DPR RI itu.

Langkah BNPT yang berkolaborasi dengan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) melalui deklarasi lingkungan pendidikan yang aman, nyaman, dan bebas dari kekerasan, tambah Rerie, adalah awal yang baik.

Baca juga : Lestari: Pendidikan Inklusif Butuh Komitmen Nyata Semua Pihak

Namun, jelas Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu, langkah tersebut harus diikuti dengan implementasi yang konsisten di seluruh satuan pendidikan di tanah air, sejalan dengan Permendikdasmen Nomor 6 Tahun 2026 tentang Budaya Sekolah yang Aman dan Nyaman.

Rerie berpendapat bahwa kekerasan terhadap anak adalah masalah multidimensi yang membutuhkan penanganan terpadu, termasuk di dalamnya pencegahan paparan paham kekerasan di ruang digital.

Tantangan ke depan, jelas Rerie, adalah memastikan bahwa respons atas temuan ini tidak berhenti pada intervensi dan rehabilitasi terhadap 620 anak yang telah teridentifikasi.

"Mekanisme pemantauan dan evaluasi yang kuat harus dibangun, dengan melibatkan peran aktif orang tua, guru, komite sekolah, dan masyarakat," ujarnya.

Baca juga : Lestari Dorong Pemanfaatan Arsip Nasional Jadi Bahan Ajar Sejarah Kontekstual

Selain itu, tambah Rerie, penguatan literasi digital di sekolah dan keluarga harus menjadi gerakan nasional yang berkelanjutan, guna menciptakan ekosistem digital yang aman dan sehat bagi anak-anak Indonesia.

"Dengan kolaborasi dan komitmen nyata dari semua pihak, temuan ini dapat menjadi momentum untuk membangun benteng pertahanan yang kuat bagi generasi penerus bangsa di masa depan," pungkas Rerie.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense