BREAKING NEWS
 

Bertemu Pimpinan MPR, Alumni PMII Dukung BPIP Diatur dalam Undang-Undang

Reporter & Editor :
UJANG SUNDA
Selasa, 7 Juli 2020 16:07 WIB
Para pimpinan Pengurus Besar Ikatan Alumni Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia saat bertemu Ketua MPR Bambang Soesatyo (tengah), di Ruang Kerja Ketua MPR, Jakarta, Selasa (7/7). (Foto: Dok. MPR)

RM.id  Rakyat Merdeka - Ketua MPR Bambang Soesatyo menyambut baik pandangan Pengurus Besar Ikatan Alumni Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PB IKA PMII) yang menekankan perlunya Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) diatur dalam Undang-Undang. Sehingga memiliki landasan hukum yang kuat dan tak terkesan BPIP hanya milik suatu rezim pemerintahan.

"Selain PB IKA PMII, PBNU dan Legiun Veteran Republik Indonesia serta Persatuan Purnawirawan Angkatan Darat juga mengusulkan hal serupa. Penguatan BPIP melalui undang-undang menandakan keseriusan bangsa dalam membina ideologi bangsa, Pancasila. Jadi, yang diatur adalah masalah teknis kelembagaan, bukan tentang Pancasila sebagai ideologi bangsa," ujar Bamsoet, sapaan akrab Bambang, usai bertemu PB IKA PMII, di Ruang Kerja Ketua MPR, Jakarta, Selasa (7/7).

Baca juga : Bertemu Pimpinan MPR, Try Sutrisno Minta Pro-Kontra RUU HIP Dihentikan

PB IKA PMII yang hadir antara lain Ketua Umum Akhmad Muqowam, Wakil Ketua Majelis Pertimbangan KH Masyhuri Malik, Majelis Kehormatan Organisasi Nur Syam, Wakil Ketua Umum Syaifullah Tamliha, Bendahara Umum Sudarto, Bendahara Nur Nadlifah, dan Wakil Sekretaris Jenderal Ratu Dian Hatifah.

Adsense

Mantan Ketua DPR ini memandang agar pembahasan RUU Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) tak menjadi kontraproduktif, pemerintah, yang sudah memutuskan untuk menghentikan sementara waktu pembahasannya, harus segera mengambil langkah final sebelum DPR memasuki masa reses pada 17 Juli 2020.

Baca juga : Pimpinan MPR Bertemu Prabowo, Jazilul: Ini Silaturahmi Kebangsaan

"Kita tunggu saja. Semoga polemik ini dapat segera diakhiri. Saya berharap dengan perubahan total RUU BPIP yang baru nanti, sesuai dengan aspirasi dan keinginan masyarakat. Sehingga tidak ada ruang untuk dipelintir dan menjadi bahan distruktif baru di masyarakat. RUU tentang penguatan BPIP tersebut, sebagaimana diusulkan PBNU, langsung saja diberi nama RUU BPIP," tegas Bamsoet.

Kepala Badan Bela Negara FKPPI ini menilai, bola kini ada di tangan pemerintah. Presiden Jokowi pasti mampu menggerakkan kabinetnya untuk meredam pro kontra pembahasan RUU HIP agar kembali kepada semangat awal untuk penguatan BPIP. Komunikasi jajaran pemerintah dengan pimpinan partai politik juga sangat diperlukan, agar antara pemerintah dengan DPR bisa satu suara dalam membahas RUU BPIP.

Baca juga : Bertemu Menhan, Pimpinan MPR Bahas Pokok-pokok Haluan Negara dan RUU HIP

"Melalui pembinaan yang terstruktur, sistematis, dan masif, ideologi Pancasila akan kembali menjadi tuan rumah di negerinya sendiri. Setelah sekian lama bangsa ini cenderung abai dan jatuh dalam kubangan ideologi kapitalisme dan liberalisme," pungkas Bamsoet. [USU]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense