RM.id Rakyat Merdeka - DPR meminta Menteri Keuangan Sri Mulyani mengevaluasi kinerja Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea Cukai terkait sejumlah kasus yang melibatkan jajaran itu. Termasuk tugas pengawasan.
Anggota Komisi III DPR Muhammad Nasir Djamil mengatakan, sistem pengawasan dan pembinaan pada manajemen sebuah lembaga pemerintah harus berjalan baik terhadap seluruh pekerja. "Karena banyak kasusnya," kata Nasir di Jakarta, kemarin.
Nasir Djamil menyitir kasus penyelundupan dan petinggi Ditjen Bea Cukai yang diduga menggunakan narkoba, jelas berdampak terhadap citra buruk lembaga di mata masyarakat.
Baca juga : DPR Bakal Fasilitasi Petani Tembakau Dialog Cukai Dengan Pemerintah
Padahal, menurut politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu, seorang pimpinan harus bertanggung jawab terhadap pembinaan dan pengawasan seluruh bawahannya. "Personel juga harus dibina karena Bea Cukai tempat keluar masuk barang," ujar dia.
Terkait perombakan personel pada Ditjen Bea Cukai, Nasir Djamil menyebut, menteri terkait harus mempertimbangkan sesuai dengan kebutuhan.
Sebelumnya, tim penyidik Kejaksaan Agung menetapkan tersangka terhadap Mukhamad Muklas (Kabid Pelayanan Fasilitas Kepabeanan dan Cukai KPU Bea Cukai Batam), Dedi Aldrian (Kepala Seksi Pabean dan Cukai III pada KPU Bea dan Cukai Batam) dan Hariyono Adi Wibowo (Kepala Seksi Pabean dan Cukai I pada KPU Bea dan Cukai Batam).
Baca juga : DPR Akan Panggil Kemenperin Soal SNI HTP
Kemudian Kamaruddin Siregar (Kepala Seksi Pabean dan Cukai II pada KPU Bea dan Cukai Batam, serta Irianto selaku pemilik PT Fleming Indo Batam dan PT Peter Garmindo Prima.
Dalam rangkaian kasus ini, Direktur Penyidikan Jaksa Muda Pidana Khusus Kejaksaan Agung Febrie Ardiansyah mengatakan, pihaknya sedang mendalami peranan pihak swasta dalam kasus dugaan korupsi importasi tekstil dengan memeriksa Direktur PT Ciptagria Mutiarabusana, Robert.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Hari Setiyono mengatakan, Robert merupakan saksi terkait perkara tindak pidana dugaan korupsi importasi tekstil pada Dirjen Bea Cukai tahun 2018-2020.
Baca juga : Komisi III DPR Minta Aparat Penegak Hukum Periksa Lurah Grogol Selatan
Dalam hal ini, anggota Komisi III DPR Arteria Dahlan meminta Jaksa Agung ST Burhanuddin menjerat seluruh pejabat Bea Cukai yang terlibat dugaan korupsi penyelundupan impor tekstil di Bea Cukai.
Dalam rapat kerja dengan Jaksa Agung di gedung DPR, Jakarta, Senin (29/6), Arteria mengatakan bahwa kasus korupsi impor tekstil tersebut sudah terjadi bertahun-tahun yang merugikan negara hingga puluhan triliun.
Di saat hampir bersamaan, anggota Polres Metro Jakarta Pusat menangkap Kepala Pangkalan dan Sarana Operasional Bea Cukai Tanjung Priok Agus Purnady bersama lima perempuan dan lima pria. Belakangan, yang bersangkutan direhabilitasi narkoba meski dinyatakan tak ada barang bukti narkoba ada padanya. [REN]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.