Dark/Light Mode

Rapat Tertutup, Komisi III DPR dan KPK Bahasa Apa ?

Selasa, 7 Juli 2020 17:14 WIB
Rapat Tertutup, Komisi III DPR dan KPK Bahasa Apa ?

RM.id  Rakyat Merdeka - Komisi III DPR menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan lima pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan pejabat strukturalnya di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, Selasa (7/07). Mereka rapat tertutup di lantai 3 Gedung Penunjang.  

Ketua Komisi III, Herman Heri menyebut, RDP digelar untuk menjalankan fungsi pengawasan DPR. 

Baca juga : Revisi UU BI, Dito Usulkan Perbaikan Aturan dan Bahas Leadership

Menurut dia, sesuai Undang Undang MD3, DPR boleh melakukan rapat pengawasan di dalam Gedung DPR atau di luar Gedung DPR. "Untuk kali ini kami memilih untuk datang ke Gedung KPK," ujar Herman. 

Menurut dia, kebanyakan anggota Komisi III DPR yang baru masuk pada periode 2019 ingin melihat gedung baru komisi antirasuah. 

Baca juga : Senayan Hargai Kementan

Rapat sendiri digelar tertutup karena kemungkinan ada hal sensitif yang bakal ditanyakan anggota Komisi III ke pimpinan KPK. Misalnya, soal kasus yang ditangani komisi antirasuah. 

"Ada hal-hal yang mungkin sensitif dipertanyakan oleh anggota sehingga itu tidak menjadi sesuatu yang disalahartikan ke luar," tuturnya. [OKT]
 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.