Sebelumnya
Dia mengatakan, tugas Kekaksaan Agung bukan sekadar membongkar, tapi mengawal persidangan hingga para pelaku yang terbukti bersalah benarbenar menerima hukuman setimpal. “Penegakan hukum tak boleh berhenti oleh teror apa pun, keadilan harus tetap tegak biar pun langit runtuh. Siapa pun nama yang terlibat harus dibongkar ke publik, tidak boleh tumpul karena pelaku memiliki nama besar di negeri ini,” urai dia.
Baca juga : Warga Waswas Ngungsi Di Saat Pandemi Corona
Diketahui, sejak 17 Desember 2019, Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) bekerja secara maraton dalam memeriksa saksi, ahli dan tersangka dalam kasus skandal Jiwasraya.
Baca juga : Gelar Perkara Kasus Jaksa Pinangki, Kejagung Undang KPK
Kejagung juga melakukan penggeledahan dan penyitaan hingga akhirnya mengajukan perhitungan kerugian keuangan negara ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan ditemukan adanya kerugian keuangan negara sebesar Rp 16,81 triliun. [ONI]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.