Dark/Light Mode

Selain Teror, Pegawai KPK Juga Diserang Gaib

Senin, 27 Juli 2020 20:08 WIB
Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata
Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata

RM.id  Rakyat Merdeka - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata mengungkapkan, pemberantasan korupsi yang dilakukan komisinya tidak selamanya berjalan mudah. Pegawai KPK kerap menerima teror saat bertugas.

"Kami menyadari betul bahwa tanggung jawab pemberantasan korupsi di daerah itu juga tidak mudah," ujar Alex dalam diskusi virtual bertajuk 'Merangkai Simfoni Melawan Korupsi', Senin (27/07). 

Mengutip Laporan Tahunan KPK 2019, para pegawai KPK pernah menghadapi teror, intimidasi, dan ancaman. Bentuknya beragam. Ada ancaman fisik dari kelompok preman, hingga ancaman berbau mistis. 

Pegawai yang mengalami ancaman mistis adalah personel Koordinator Wilayah (Korwil) II, Dian Patria. 

Baca juga : Pamer Kerja, KPK Siap Dihujani Kritik

Ceritanya, Dian yang baru selesai melakukan pemantauan di Bendungan Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, pada 2017 mengalami sesak napas.

Meski begitu, Dian tetap melanjutkan tugas dengan mengunjungi daerah Kalimantan Timur, untuk melakukan peninjauan ke sejumlah area tambang. 

Di sela-sela tugasnya, dia pun menyempatkan diri berobat ke rumah sakit di wilayah itu. Dokter menyatakan, ada cairan di jantung dan paru-parunya. 

Dian mesti dirawat di ruang ICU selama dua pekan dan bertahan dengan bantuan ventilator. Yang aneh, para dokter yang menanganinya tidak dapat menjelaskan penyakit yang menjangkiti tubuh Dian. 

Baca juga : Menteri Koperasi Dukung Gerakan Disertifikasi Pangan Lokal

"Saya enggak tahu, Mas Dian ini sakit apa," ujar salah satu dokter seperti dikutip dari Laporan Tahunan KPK 2019. 

Dian sendiri tak mau berspekulasi apakah dia terkena santet atau guna-guna. Serangan kepada KPK tak hanya menimpa pegawainya. Pimpinan, dan bahkan kantor KPK, tak luput dari serangan yang merasa gerah dengan upaya-upaya pemberantasan korupsi.

Pada Januari 2019, benda mirip bom ditemukan di kediaman Ketua KPK periode 2015-2019, Agus Rahardjo. 

Pada hari yang sama, sebanyak dua bom molotov juga dilemparkan ke kediaman Wakil Ketua KPK periode 2015-2019, Laode M Syarif.

Baca juga : Ani-Erick Juaranya

Kemudian, pada Februari 2019, dua pegawai KPK, Muhammad Gilang Wicaksono dan Indra Mantong Batti, dianiaya saat melakukan pengawasan terhadap pembahasan RAPBD Provinsi Papua tahun anggaran 2019 yang berlangsung di Hotel Borobudur. 

Akibat penyerangan itu, Gilang mendapat sejumlah luka sobek di wajah hingga retak pada tulang hidung.

Kasus itu pun dilaporkan ke Polda Metro Jaya. Sekda Papua, Hery Dosinaen, ditetapkan sebagai tersangka. Hery mengaku saat itu refleks sehingga ikut menganiaya Gilang Wicaksono.

Meski begitu, KPK menegaskan tak akan gentar melakukan pemberantasan korupsi. "Bagi kami, mengemban tugas pemberantasan korupsi, bukan sekadar pekerjaan kantor, melainkan sebuah perjuangan suci," tegas KPK. [OKT]
 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.