BREAKING NEWS
 

Disepakati Malam-malam

RUU Cipta Kerja Semoga Tidak Ciptakan Petaka

Reporter : BAMBANG TRISMAWAN
Editor : UJANG SUNDA
Senin, 5 Oktober 2020 06:42 WIB
Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR dan perwakilan Pemerintah berswafoto usai pengambilan keputusan RUU Cipta Kerja atau Omnibus Law, di Kompleks Parlemen, Senayan, Sabtu (3/10) malam. (Foto: Twitter @Lini_ZQ)

RM.id  Rakyat Merdeka - Pembahasan RUU Cipta Kerja akhirnya rampung. Sabtu malam (3/10), Badan Legislasi (Baleg) DPR dan pemerintah menyepakati pembahasan tingkat I RUU itu. Rencananya, RUU itu akan dibawa ke pembahasan tingkat II untuk disahkan dalam Rapat Paripurna DPR, Kamis (8/9). Warganet mempertanyakan cara kerja DPR membahas RUU ini. Mengapa RUU tersebut harus dibahas dan disetujui malam-malam? Semoga saja RUU Cipta Kerja tak berakhir jadi petaka. Amin.

Rapat Baleg yang membahas RUU ini digelar di Ruang Baleg, Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. Perwakilan pemerintah hadir dengan komposisi lengkap. Mereka adalah Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menaker Ida Fauziyah, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar, Mendagri Tito Karnavian, Menkumham Yasonna Laoly, dan Menteri Keuangan Sri Mulyani. 

Dalam rapat itu, tujuh fraksi menyetujui RUU Cipta Kerja dibawa ke Rapat Paripurna. Yaitu PDIP, Golkar, Gerindra, Nasdem, PKB, PAN, dan PPP. Cuma dua fraksi yang menolak, yaitu Demokrat dan PKS. 

Baca juga : Airlangga Pede Layanan Birokrasi Makin Mudah

"Apakah RUU Cipta Kerja ini bisa kita setujui untuk diteruskan pengambilan keputusannya di tingkat selanjutnya?" tanya Ketua Baleg DPR, Supratman Andi Agtas kepada peserta rapat. "Setujuuuu!" sahut tujuh fraksi tadi, kompak. Supratman lalu mengetok palu tiga kali tanda rapat ditutup. Saat itu, jam dinding di Ruang Baleg menunjukkan pukul 10.50 malam. 

Usai ditutup, peserta rapat merayakan hasil tersebut dengan berfoto bersama di bawah lambang Burung Garuda di Ruang Baleg. Meski memakai masker, air muka mereka terlihat jelas amat bergembira. Semua kompak mengepalkan tangan.  

Foto ini kemudian diunggah aktivis Lini Zurlia di akun Twitter miliknya, @Lini_ZQ. "Swafoto usai sidang pengambilan keputusan tingkat 1 Omnibus Law di malam minggu. Netizen sekalian dipersilakan meninggalkan komentar di kolom reply," cuitnya, kemarin sore. Unggahan tersebut mendapat banyak tanggapan dari warganet. Sampai pukul 10 malam tadi, sebanyak 500 pengguna menuliskan komentar. Sebagian besar bernada keprihatinan. 

Baca juga : RUU Cipta Kerja Selesai Dibahas, Airlangga Ucapkan Terima Kasih Pada DPR

"Mereka mengepalkan tangan itu simbol apa ya? Simbol kemenangan atau perlawanan?" kicau @barryalen_1st. “Foto ini kaya pengen ngasih lihat ‘Kemenangan ATAS Rakyat’ bukan "Kemenangan UNTUK Rakyat’,” timpal @Tofanz.

Adsense

Akun @ruangsandi curiga dengan keputusan yang diambil malam-malam tersebut. "Bangsa ini memang hobi begadang. Dulu mengumumkan penetapan pilpres tengah malam. Sekarang ketok palu RUU Ciptaker juga tengah malam," ujarnya. 

Mantan Wakil Ketua KPK Laode M Syarif ikut berkomentar. Pengesahan RUU Cipta Kerja ini membuatnya ingat dengan pembahasan kilat revisi UU KPK. “1. UU @KPK_RI. 2. UU Minerba. 3. UU Cipta Kerja. Semua berjalan mulus bahkan dibahas sampai tengah malam,” tulisnya di akun @LaodeMSyarif.

Baca juga : Komisi IV DPR: RUU Cipta Kerja Lindungi Usaha Masyarakat di Sekitar Hutan

Pemilik akun @alsnugrahaa berharap, pembahasan yang dikebut dari RUU ini tidak merugikan di kemudian hari. “Semoga RUU Cipta Kerja yang awalnya RUU Cilaka tidak jadi Petaka,” tulisnya.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense