Dark/Light Mode

Diajak DPR Diskusi RUU Cipta Kerja, Buruh Tetap Demo

Biasanya Di-bully, Kini DPR Dipercaya Pekerja

Selasa, 1 September 2020 23:13 WIB
Sufmi Dasco Ahmad, Wakil Ketua DPR [Foto: Istimewa]
Sufmi Dasco Ahmad, Wakil Ketua DPR [Foto: Istimewa]

RM.id  Rakyat Merdeka - Ketua DPR Puan Maharani menyatakan, DPR mendukung terciptanya lapangan kerja, perbaikan ekonomi, tumbuh dan berkembangnya Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) melalui Omnibus Law Rancangan Undang-undang (RUU) Cipta Kerja.

Karena itu, Puan menegaskan, DPR tetap akan melanjutkan pembahasan RUU Cipta Kerja secara cermat, hati-hati, transparan, terbuka dan mengutamakan kesinambungan kepentingan nasional.

DPR, lanjut Puan, juga terbuka dalam menyerap semua aspirasi tentang Omnibus Law RUU Cipta Kerja, sejalan dengan janji akan transparan dan cermat dalam pembahasan yang sedang dilakukan DPR dengan pemerintah.

Sebab, kata Puan, DPR merupakan rumah rakyat. Sehingga, DPR membuka pintu bagi kelompok buruh atau pekerja untuk menyampaikan aspirasinya secara legal dan formal, dengan mendata berbagai persoalan terkait RUU Cipta Kerja.

Lantaran itulah, Puan meminta kelompok buruh yang memiliki aspirasi penolakan terhadap Omnibus Law RUU Cipta Kerja, tidak hanya menyampaikannya lewat aksi nonformal seperti demonstrasi.

Menurut Puan, penyampaian aspirasi melalui demonstrasi sebaiknya dihindari. Sebab, demonstrasi berpotensi menimbulkan kemacetan, mengganggu kenyamanan masyarakat lain hingga berpotensi menjadi klaster penyebaran Covid-19.

Baca juga : Ada RUU Cipta Kerja, RPP Turunan UU SDA Tetap Digarap Pemerintah

Untuk itu, lanjutnya, DPR sudah menggelar pertemuan dengan 16 perwakilan serikat buruh/serikat pekerja di Jakarta 20-21 Agustus 2020. Puan mengklaim, pertemuan itu menghasilkan empat poin kesepakatan terkait klaster ketenagakerjaan dalam RUU Cipta Kerja.

Kesepakatan tersebut di antaranya tentang hubungan ketenagakerjaan yang lebih adaptif terhadap perkembangan industri, dan pembahasan RUU Cipta Kerja yang terbuka untuk masukan publik.

Kendati begitu, tetap saja organisasi buruh atau pekerja menggelar unjuk rasa pada Selasa (25/8) di depan Gedung DPR, Senayan, Jakarta. Para buruh menyampaikan tuntutannya, yakni menolak Omnibus Law RUU Cipta Kerja dan menolak pemutusan hubungan kerja pada masa pandemi Covid-19. Untuk membahas hal ini, berikut wawancaranya:

Buruh masih saja menggelar demonstrasi menolak pembahasan Omnibus Law RUU Cipta Kerja. Bukankah sudah ada kesepahaman dengan DPR?

Kesepakatan tersebut, sudah sampai membuat Tim Perumus yang akan merumuskan apa yang diminta serikat pekerja untuk diakomodir. Ada juga beberapa yang kita akomodir untuk dibahas di Omnibus Law RUU Cipta Kerja.

Tapi, tetap saja ada demo...

Baca juga : Pengamat: RUU Cipta Kerja Bisa Kerek Kesejahteraan Pekerja

Mereka memang sudah menyatakan, tanggal 25 Agustus akan melakukan unjuk rasa untuk mendukung DPR. Sebenarnya, mereka menolak konsep yang lama. Kemudian, kita perjuangkan untuk dibahas di Tim Teknis.

Organisasi pengusaha, memprotes tata cara penyerapan aspirasi ini. Bagaimana respons Anda?

Kalau boleh, kita juga akan memanggil Apindo (Asosiasi Pengusaha Indonesia) misalnya. Kalau bisa, Apindo jangan reaktif. Sebab, kita sedang membuat undang-undang bersama. Ini sudah bagus, ada kesepahaman dengan serikat buruh atau pekerja untuk membahas kepentingan bersama, undang-undang bersama.

Apa sikap Anda terhadap kesepahaman dengan serikat pekerja?

Kami apresiasi, bahwa DPR dipercaya. Biasanya DPR di-bully, kini dipercaya pekerja untuk memperjuangkan aspirasi mereka.

Apakah DPR juga akan duduk bersama dengan pengusaha, seperti Apindo dalam membahas Omnibus Law RUU Cipta Kerja?

Baca juga : Ingrid Minta RUU Cipta Kerja Masukkan Pasal Tentang Penyandang Disabilitas

Iya dong. Gantian. Kan kemarin sudah ngomong Apindo. Lalu, dengan Tim Perumus, dengan Serikat pekerja. Kita pun sudah mengundang Apindo lagi. Gantian.

Apakah DPR tidak mengakomodir kepentingan pengusaha?

Kalau dibilang tidak mengakomodir, itu keterlaluan. Kita juga mengajak pengusaha duduk bersama. Sebenarnya, kalau ikuti konsep dari pemerintah, lebih banyak menguntungkan pengusaha. Tapi, kita mau buat imbang supaya RUU Cipta Kerja untuk semua. Bukan cuma buat pekerja. Bukan cuma buat pengusaha.

Apakah Omnibus Law RUU Cipta Kerja segera diketuk?

Kita targetnya hasil, bukan target waktu. Makanya, kita tek-tok. Pengusaha juga kan terbagi dua, ada Apindo, ada Kadin (Kamar Dagang dan Industri). [JON]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.