BREAKING NEWS
 

Petani Bisa Produksi

Komisi IV DPR Heran Jahe Aja Diimpor

Reporter : HAIKAL AMIRULLAH
Editor : UJANG SUNDA
Minggu, 28 Maret 2021 09:01 WIB
Petugas menata jahe impor yang akan dimusnahkan. (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Wakil Ketua Komisi IV DPR Dedi Mulyadi menyayangkan masuknya jahe ilegal ke Indonesia. Ada pun jahe tersebut tersebar di dua pelabuhan, yakni Jakarta dan Surabaya. Badan Karantina Pertanian sejauh ini baru memusnahkan jahe ilegal yang tertahan di Tanjung Priok. 

“Kemarin waktu Pak Ketua (Ketua Komisi IV DPR Sudin) menyampaikan itu (ada impor jahe), kepala saya sampai nyut-nyutan. Masak sih jahe saja sampai impor,” kata Dedi usia menyaksikan pemusnahan jahe impor ilegal di Karawang, belum lama ini. 

Baca juga : DPR Usul Hak Guna Usaha Perusahaan Diukur Ulang

Dedi mengatakan, jahe merupakan salah satu produk pangan yang bisa dihasilkan para petani. Ironisnya, impor jahe ini masih saja terus terjadi. Kebijakan pemerintah diharapkan bisa menggiatkan petani menanam jahe. Bukan sebaliknya dengan membuka impor. “Saya berharap tidak ada lagi impor jahe, apalagi yang berpenyakit,” harap Dedi. 

Adsense

Sementara, Kepala Balai Besar Karantina Pertanian Tanjung Priok Hasrul menjelaskan, importasi jahe tersebut secara administrasi sudah terpenuhi. Namun, setelah dilakukan pemeriksaan fisik, ditemukan tanah pada hampir semua karung dalam kontainer. Ketentuan International Standard for Phytosanitary Measures (ISPM) 40/2017 mengenai impor pangan tidak diperbolehkan adanya kontaminan salah satunya berupa tanah. 

Baca juga : Komisi V DPR Desak Kemendes Bimbing Aparat Desa Kelola Dana Desa

Selain itu, importasi tersebut juga tidak memenuhi persyaratan sesuai Surat Keputusan Kepala Pusat Karantina Tumbuhan dan Keamanan Hayati Nabati Nomor : B-22322/KR.020/K.3/ 12/2019 tanggal 26 Desember 2019. “Hasil pemeriksaan tidak sesuai dengan Phytosanitary Certificate dari masing-masing negara dideklarasikan bahwa jahe bebas dari tanah dan organisme pengganggu tumbuhan karantina,” jelas Hasrul. 

Karena itu, tindakan pemusnahan dilakukan sebagai bagian dari upaya mitigasi dini terhadap kemungkinan-kemungkinan masuknya organisme pengganggu tumbuhan karantina (OPTK). “Tentunya setelah dilakukan tindakan pemeriksaan administratif, fisik dan kesehatan,” ujarnya. 

Baca juga : BUMDes Belum Optimal, DPR Dorong Tambah Akses Permodalan Dan Teknologi

Sebelumnya, Ketua Komisi IV DPR Sudin mempertanyakan kinerja Balai Karantina Pertanian yang tak kunjung memusnahkan jahe impor ilegal yang masuk ke Indonesia. “Pak Mentan, saya sangat tersinggung dengan kinerja anak buah Pak Menteri. Satu bulan lalu, saya sudah telepon Kepala Badan Karantina Pertanian (Ali Jamil) untuk memusnahkan jahe yang campur tanah,” tegas Sudin dalam Rapat Kerja bersama Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo di Gedung Parlemen, pekan lalu. 

Sudin mengingatkan, jahe campur tanah jelas tidak memenuhi standar keselamatan pangan dalam aturan impor pangan. Apalagi jahe yang masuk ini jumlahnya cukup banyak dan tersebar di beberapa pelabuhan. Yakni sembilan kontainer di Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, dan 4 kontainer di Pelabuhan Tanjung Priok Jakarta. [KAL]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense