BREAKING NEWS
 

100 Hari Kerja Kapolri, Hinca Bikin Buku Menguji Konsep Presisi

Reporter : M ADE AL KAUTSAR
Editor : UJANG SUNDA
Minggu, 9 Mei 2021 14:20 WIB
Flyer buku Menguji Konsep Presisi karya Hinca Pandjaitan. (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Anggota Komisi III DPR Hinca Pandjaitan membedah konsep Prediktif, Responsibilitas dan Transparansi (Presisi) yang diusung Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di 100 hari kerja pertama. Hasil bedahnya itu dituangkan dalam buku berjudul “Menguji Polri Presisi”. Buku setebal 456 halaman ini diterbitkan pada 6 Mei 2021 oleh Rakyat Merdeka Book (RM Book), tepat 100 hari pertama kerja Kapolri. 

Menurut Hinca, sudah menjadi konvensi ketatanegaraan di Indonesia apabila sebuah lembaga berganti kepemimpinan, publik akan melihat evaluasi terhadap berjalannya lembaga dalam jangka waktu 100 hari pertama. Kebiasaan baik ini lahir saat Presiden ke-33 Amerika Serikat Franklin Delano Roosevelt saat mengumumkan Program Kerja 100 Hari yang bertajuk "New Deal Program".

Nah, 100 hari pertama Jenderal Listyo Sigit memimpin korps Bhayangkara jatuh pada 6 Mei 2021. Selaku Anggota Komisi Hukum DPR, mitra kerja kepolisian, Hinca mengawal kinerja Kapolri. Terutama dalam menuntaskan Program Polri Presisi. "Sudah banyak perubahan positif Polri yang saya saksikan sendiri," ucap mantan Sekjen Partai Demokrat ini.

Baca juga : Polri Berlakukan Buka Tutup Gerbang Tol

Ia melihat, ada berbagai aplikasi dan modernisasi sistem yang telah dibuat sebagai basis untuk memberikan pelayanan dan penegakan hukum menjadi lebih efektif. Misalnya, Aplikasi Dumas Presisi. Aplikasi internal ini untuk memonitor pengaduan dari masyarakat yang sudah dikeluarkan sejak Februari 2021. Lalu, Electronic Traffic Law Enforcement yang diluncurkan 2 tahap pada Maret dan April 2021. Serta Program Layanan SIM Online yang memudahkan masyarakat mengurus dan memperpanjang SIM di tengah situasi pandemi. 

"Virtual police juga sudah dijalankan dengan pendekatan restorative justice," sebut eks Plt Ketum PSSI ini.

Adsense

Pria kelahiran Asahan, Sumatera Utara, itu mengakui masih ada beberapa kritik yang masuk terkait program virtual police. Karena dianggap membungkam kebebasan berekspresi masyarakat. 

Baca juga : Honda Kenalkan Mobil Konsep 7-Seater Terbaru Di Indonesia

Ia mencatat, setidaknya Dittipidsiber telah menegur 419 akun media sosial yang terindikasi menyebarkan berita tidak valid. Menurut laporan yang ia terima, virtual police ini tidak bekerja sembarang. Namun, melewati berbagai tahapan verifikasi.

"Saya pribadi memiliki harapan lebih terhadap virtual police ke depan. Juga diberdayakan untuk melacak tindak pidana penipuan di media sosial yang marak terjadi," harapnya.

Ia juga angkat topi, di hari ke-33, Listyo langsung membentuk Posko Polri Presisi yang dikomandoi Brigjen Slamet Uliandi. Posko ini bertugas untuk menjamin program-program yang dicanangkan oleh Kapolri. Posko ini pula yang bertanggung jawab untuk memastikan agar program 100 Hari Kerja selesai dengan tepat waktu. "Saya pribadi telah menyaksikan langsung betapa canggihnya sistem yang dibangun oleh Posko Polri Presisi untuk melakukan evaluasi secara menyeluruh," aku Hinca.

Baca juga : PPKM Mikro Diperpanjang Lagi, Kini Mencakup 30 Provinsi

Sejujurnya, kata Hinca, 100 hari itu merupakan waktu yang sempit untuk menilai secara utuh kinerja kepemimpinan. Tetapi lebih dari cukup untuk melihat kapasitas seorang pemimpin dalam membawa perubahan. 

Menurutnya, Polri di bawah komando Listyo telah meletakkan pondasi awal dalam membangun institusi Polri yang modern. Semakin modern lembaga kepolisian, semakin sedikit pula kecenderungan bagi para personil polisi untuk melakukan penyelewengan. 

"Karena semakin modern lembaga polisi artinya semakin terbuka pula ruang publik untuk memberikan masukan. Saya berharap kecenderungan baik ini diteruskan agar citra Polri semakin baik dan kinerja penegakan hukum semakin efektif. Bravo Polri!" pungkasnya. [SAR]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense