Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Kasus Perumda Sarana Jaya

Kapolri Nggak Merasa Ditelikung Komjen Firli

Jumat, 12 Maret 2021 06:00 WIB
Komjen Agus Andrianto. (Foto: Istimewa)
Komjen Agus Andrianto. (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diam-diam mengusut kasus korupsi di tubuh Perumda Pembangunan Sarana Jaya. Lembaga yang dipimpin Komisaris Jenderal Polisi Firli Bahuri ini bahkan sudah menetapkan tersangkanya.

Padahal, Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri lebih dulu mengusutnya. Di era Listyo Sigit Prabowo memimpin korps reserse. Namun pengusutan terjeda pandemi Covid-19.

Listyo —yang kini jadi Kapolri— tidak merasa ditelikung Firli dalam pengusutan kasus Sarana Jaya. Hal itu disampaikan Komjen Agus Andrianto, Kepala Bareskrim yang baru pengganti Listyo.

Baca juga : Yuk Kita Dukung, Biar Corona Modar

Agus menyatakan, Polri tidak mempersoalkan siapa yang lebih dulu menyelesaikan perkara dugaan korupsi ini. “Kita sudah koordinasi dengan KPK terkait penanganan perkara Sarana Jaya,” ujarnya.

Jenderal bintang tiga itu menandaskan perkara yang diusut pihaknya berbeda dengan KPK. Namun Agus menolak menjelaskan rinci.

Pengusutan yang dilakukan Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dit Tipidkor) Bareskrim itu terkait perkara tahun 2018-2020.

Baca juga : KKP Tangkap 3 Kapal Ilegal Yang Menangkap Ikan Di Teluk Tolo

Terkuak dengan adanya surat panggilan Bareskrim Polri untuk sejumlah pejabat Sarana Jaya. Mereka diminta datang untuk menjalani pemeriksaan.

Dalam surat panggilan tersebut, dituliskan mengenai dugaan kasus korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait pembelian aset yang dilakukan Sarana Jaya pada tahun 2018 hingga 2020.

“Ya, sedang dimintai klarifikasi,” ujar Argo Yuwono ketika masih menjabat Kepala Biro Penerangan Masyarakat, Divisi Humas Polri.

Baca juga : Polri: Tak Melanggar Hukum

Argo menyebut, sudah 5 orang yang dipanggil sebagai saksi dalam perkara tersebut. Mereka dari pihak Sarana Jaya maupun instansi lainnya. Direktur Utama Pembangunan Sarana Jaya Yoory Corneles Pinontoan, termasuk yang dipanggil.

Di tengah pengusutan, virus Corona mewabah. Pemeriksaan dihentikan. “Proses penyelidikan tetap dilanjutkan dengan pemeriksaan dokumen-dokumen,” kata Argo yang telah menjabat Kepala Divisi Humas Polri.

“Masih terus dilakukan evaluasiatas bukti-bukti yang sudah dikumpulkan. Nanti hasilnya akan disampaikan kembali,” lanjut Argo yang menyandang pangkat bintang dua itu.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.