BREAKING NEWS
 

Cak Imin Pengen Pemerintah Gulirkan Bantuan Subsidi Upah

Reporter : AHMAD LATHIF ROSYIDI
Editor : WAHYU SURYANI
Jumat, 9 Juli 2021 18:26 WIB
Abdul Muhaimin Iskandar/Ist

RM.id  Rakyat Merdeka - Wakil Ketua DPR Abdul Muhaimin Iskandar mengatakan, kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kebijakan Masyarakat alias PPKM Darurat merupakan langkah tepat sebagai upaya menekan laju penularan Covid-19. Namun, kebijakan ini harus diikuti dengan kebijakan lain. Salah satunya, jaminan keamanan terhadap ketersediaan pangan masyarakat. 

”Warga Indonesia, terutama kalangan menengah ke bawah sedang dihimpit kesusahan. Warga kita berhak dilindungi dan dicintai oleh negara. Saya menganjurkan pemerintah melansir kembali bantuan subsidi upah,” ujar Muhaimin melalui video di Kanal YouTube “Gus Muhaimin”, Jumat (9/7). 

Dikatakan Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa ini, bantuan sosial merupakan kebijakan hak asasi manusia (HAM) yang sejalan dan tegak lurus dengan Pancasila dan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945. Karena itu, negara tidak boleh membiarkan warganya sengsara dan menderita, apalagi disebabkan oleh tragedi dan krisis di luar kendalinya.

Baca juga : Petani Minta Pemerintah Perkuat Diplomasi Ke China

Bansos adalah wujud dan bukti bahwa keadilan sosial telah menjadi pedoman dan dasar kebijakan pemerintah. Tanpa keadilan sosial, kepercayaan rakyat kepada pemerintah akan merosot, dan sistem demokrasi akan dipertanyakan.

Adsense

Menurut Muhaimin, dalam menyalurkan bansos, juga diperlukan inovasi berupa bantuan tunai. Terutama kepada kalangan perempuan, mereka yang rentan dan kurang mampu. Kepala rumah tangga perempuan, kaum lansia perempuan dan anak-anak pekerja atau karyawan yang sedang menganggur atau ter-PHK (Pemutusan Hubungan Kerja) akibat pandemi Covid-19.

"Saya menganjurkan ini dimulai kepada 50 juta warga perempuan Indonesia dengan besaran Rp 400 ribu per bulan selama 2021,” usul pria yang akrab disapa Cak Imin ini.

Baca juga : Pemerintah Minta Dimaklumi

Diketahui, pada 2020, dalam upaya menangani Covid-19, pemerintah telah melansir setidaknya 10 jenis bantuan sosial, antara lain Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Subsidi Upah dan Pelatihan Kerja, subsidi listrik dan juga bansos sembako/barang.

Selanjutnya pada 2021, jenis dan jumlah Bansos dikurangi dan Subsidi Upah dihentikan sedangkan Subsidi Listrik masih berjalan.

Hari-hari ini, dalam upaya mengerem laju infeksi Covid-19, pemerintah melansir kembali bantuan tunai selama 3 bulan. Total anggaran program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) pada 2021 sebesar Rp 403,9 triliun, naik 7,8 persen dari pagu sebelumnya yakni Rp 372,3 triliun.

Baca juga : Menaker: Peran HRM Sangat Penting Dukung Pemerintah Majukan SDM

Sementara, untuk tiga jenis Bansos tahun ini, Pemerintah mengalokasikan dana Rp 50 triliun. Sebanyak Rp 28 triliun di antaranya untuk 10 juta keluarga PKH, Rp 12 triliun untuk 18,8 juta keluarga penerima Program Sembako, dan Rp 12 triliun untuk 10 juta keluarga penerima Bansos Tunai. [TIF]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense