BREAKING NEWS
 

Ketua DPD Minta Menkeu Lekas Sahkan Anggaran Untuk Anak Yatim Piatu

Reporter : NOVALLIANDY
Editor : OKTAVIAN SURYA DEWANGGA
Kamis, 23 September 2021 20:40 WIB
Ketua DPD LaNyalla Mattalitti. (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Ketua DPD AA LaNyalla Mahmud Mattalitti meminta Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani segera menyetujui anggaran untuk anak-anak yatim piatu yang telah disahkan Komisi VIII DPR.

LaNyalla menegaskan kesiapan lembaganya untuk mengawal penyaluran anggaran anak yatim yang telah resmi disahkan tersebut.

"Saya kira anggaran untuk anak yatim piatu ini amat penting untuk dialokasikan, terlebih di tengah masa pandemi Covid-19, di mana banyak anak-anak kehilangan orang tua mereka akibat terpapar Covid-19," tutur LaNyalla, Kamis (23/9).

Baca juga : Pemerintah Diminta Tempuh Langkah Radikal Kurangi Utang

Dalam sidang Komisi VIII, anggaran yang dialokasikan untuk anak yatim piatu tersebut telah diketok palu.

Anggaran untuk anak yatim piatu itu senilai Rp 11,6 triliun. Diperuntukkan bagi 4,05 juta orang untuk tahun anggaran 2022. Namun, anggaran itu belum disetujui Menkeu.

LaNyalla menyatakan, akan meminta jajarannya di DPD untuk bersama-sama melakukan monitoring terhadap anggaran tersebut. Ia tak mau anggaran tersebut jatuh kepada tangan yang tak berhak menerima. Apalagi, jika sampai diselewengkan.

Adsense

Baca juga : Kapal Penjaga Pantai AS Latihan Bareng Bakamla

"Kita harus mengawal anggaran ini agar sampai kepada anak yatim piatu yang berhak mendapatkan bantuan. Tidak boleh ada data yang keliru, karena ini amanat," tegasnya.

Menurut LaNyalla, anggaran ini merupakan bentuk komitmen pemerintah terhadap anak-anak yatim piatu, terlebih yang menjadi korban Covid-19.

"Anggaran ini merupakan perhatian pemerintah terhadap anak yatim piatu. Kita ketahui jumlah anak yatim piatu bertambah cukup signifikan yang disebabkan kasus meninggal orang tua anak karena Covid-19," tutur mantan Ketua Umum PSSI itu.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense