BREAKING NEWS
 

Ara Sirait: Indonesia Negara Hukum yang Demokratis

Reporter & Editor :
UJANG SUNDA
Sabtu, 22 Agustus 2020 10:12 WIB
Ketua Umum DPP Taruna Merah Putih (TMP) Maruarar Sirait (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Penyelenggaran pemerintahan di Indonesia didasari dua konsepsi, yaitu sebagai negara hukum dan sebagai negara yang demokratis. Kedua konsepsi ini tak bisa dipisahkan satu sama lain. Sebagai negara hukum, setaip penyelenggaran kenegaraan dan kerwargaan didasari pada hukum. Sementara sebagai negara demokratis, warga negara berada dalam posisi yang sangat strategis.

"Indonesia merupakan negara hukum yang demokratis," kata Ketua Umum DPP Taruna Merah Putih (TMP) Maruarar Sirait saat memberikan penjelasan terkait kehadiran Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) oleh sejumlah tokoh nasional, Sabtu (22/8).

Baca juga : Kereta Api Dukung Penuh Indonesia Maju, Kuat dan Sehat

Karena negara yang demokratis, sambung Maruarar, setiap warga negara memiliki hak untuk berbicara dan menyampaikan aspirasi dan gagasannya di ruang publik. Maka, dalam konteks ini, kehadiran KAMI atau kekuatan civil society lain adalah hal yang biasa dan wajar dalam kehidupan negara dan masyarakat yang demokratis. "Jadi biasa saja, wajar saja, dan sah-sah saja," ungkap Ara, demikian ia disapa, yang juga dikenal sangat dekat dengan Presiden Jokowi.

Adsense

Saat ditanya apakah para pendukung Jokowi memerlukan gerakan tandingan bagi KAMI, Maruarar mengatakan, tidak perlu. Sebab, pemerintahan juga memerlukan keseimbangan dalam menjalankan kekuasannya. Malah, kehadiran KAMI cukup bisa diterima ketika kekuatan mayoritas di perlamen juga berada di barisan pemerintahan.

Baca juga : 54 Tahun Sritex Karya Indonesia Untuk Dunia

"Pemerintah memerlukan check and balances. Pak Jokowi juga santai saja kok. Pak Jokowi kan pemimpin yang lahir dari proses demokrasi itu sendiri dan juga sangat demokratis. Buktinya, demo-demo di Monas atau di depan Istana atau kehadiran KAMI kan lancar-lancar saja kan. Ini bukti bahwa demokrasi di Indonesia berjalan sangat bagus. Di tengah kekuatan pemerintah dan parlemen, Indonesia tidak menjadi negara otoriter," ungkap Ara.

Bahkan, sambung Ara, masukan juga selama ini bukan semata datang dari kelompok oposisi. Sebab, ada pendukung dan loyalis Jokowi yang senantiasa memberikan masukan. Masukan, baik dari pihak pendukung atau oposisi, tentu saja baik bagi kepentingan negara. Karena tak mungkin pemerintahan berjalan 100 persen sempurna tanpa kekurangan.

Baca juga : Indonesia Diguyur Doa Dari Negara Sahabat

"Yang penting, baik pendukung atau oposisi itu adalah sikap yang sportif dan objektif. Kalau misalnya masukan dan kritik dari oposisi itu benar adanya, ya pendukung juga harus terima dengan lapang dada. Tapi langkah dan kebijakan pemerintah yang baik buat rakyat dan negara juga harus bisa diapresiasi kelompok oposisi secara terbuka juga. Inilah objektivitas, sehingga kita semua bisa belajar menjadi negarawan," ungkap Ara.

Hal lain yang lebih penting, tegas Ara, bahwa Indonesia juga negara hukum. Karena itu kebebasan berbicara serta menyampaikan aspirasi dan masukan juga harus berada dalam koridor-koridor hukum. Tak boleh menyampaikan aspirasi dengan cara-cara melanggar hukum. "Misalnya menyerang dengan hoaks dan fitnah. Kalau ini yang dilakukan, ya harus tanggung jawab juga secara hukum. Sekali lagi Indonesia itu negara hukum yang demokratis," pungkas Maruarar. [USU]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense