RM.id Rakyat Merdeka - Di masa Orde Baru, Tommy Soeharto amat berkuasa dan berjaya. Dia sampai dijuluki sebagai Pangeran Cendana. Tapi kini, nasibnya berputar 180 derajat. Di partainya sendiri, Tommy dikudeta. Punya gedung, kena gusur proyek tol. Pangeran Cendana kini jadi pangeran merana?
Dulu, putra kelima Presiden Soeharto ini dikenal sebagai konglomerat kelas kakap. Dia memiliki lebih dari 20 perusahaan yang tersebar di seluruh Indonesia. Yang paling terkemuka adalah Humpuss Group.
Sayap bisnisnya terus berkembang. Di tahun 1985, Tommy membeli 65 persen saham Perta Oil Marketing. Kemudian, di tahun 1989, Tommy dan rekan bisnisnya membeli PT Sempati Air Transport. Gurita bisnisnya semakin merajalela saat mendirikan Marga Mandala Sakti (MMS) dan Badan Penyangga dan Pemasaran Cengkeh (BPPC). Ia juga tercatat pernah membeli saham sebuah pabrik yang bergerak di bidang petrokimia. Kegemarannya dengan dunia otomotif turut membuatnya membeli perusahaan Lamborghini dan mendirikan PT Timor Putra Nasional, yang memproduksi mobil Timor.
Baca juga : Luhut: Lumbung Pangan Di Sumut Panen Februari
Di dunia politik, Tommy juga moncer. Dia pernah duduk sebagai anggota DPR. Dia juga punya posisi strategis di Golkar, yang saat itu tak mau disebut sebagai partai.
Namun kini, cerita indah itu sudah hilang. Sejak Soeharto lengser di 1998, Tommy lebih banyak merana.
Di 2018, Tommy mencoba bangkit di dunia politik dengan mendirikan Partai Berkarya. Tapi, usahanya tak membuahkan hasil memuaskan. Di Pemilu 2019, Partai Berkarya gagal lolos ke Senayan. Sudah begitu, setelah Pemilu beres, partai itu malah diambil alih oleh Muchdi PR lewat Munas Luar Biasa.
Baca juga : Jakarta PSBB Ketat, Gedung KPK Cuma Diisi 25 Persen Pegawai
Setelah partainya dikudeta, kini giliran Kantor DPP Berkarya di Cipete, Jakarta Selatan, yang terancam melayang. Gedung tersebut bakal digusur untuk pembangunan proyek Jalan Tol Depok-Antasari (Desari). Tol Desari merupakan salah satu proyek tol penting yang menghubungkan Jakarta bagian selatan dengan Depok.
Merasa terancam aset gedungnya akan melayang, Tommy mencoba melawan. Dia menggugat Pemerintah sebesar Rp 56 miliar. Gugatan itu didaftarkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 12 November 2020, dengan nomor perkara 35/Pdt.G/2021/PN JKT.SEL.
Sidang pertama gugatan rencananya bakal digelar 8 Februari 2021. Dalam perkara ini, Tommy menunjuk Victor Simanjuntak sebagai kuasa hukumnya.
Baca juga : Tertinggi Di Dunia, Kasus Penularan Corona Inggris Meroket
Nasib Tommy yang banyak melangsanya ini dikomentari warganet. Akun @EllyKoro misalnya menyebut, taring Tommy tidak lagi ganas seperti dulu. "Makin hebat Pak Jokowi. Tapi makin merana anak Cendana," sindirnya. "Klan Cendana, kumpulan orang-orang kaya yang merana," timpal @awieSKRD.
Direktur Eksekutif Political and Public Policy Studies (P3S), Jerry Massie, menilai, Tommy tidak lagi memiliki kewibawaan dan magnet politik seperti saat Orde Baru. Makanya, Tommy menjadi sasaran empuk bagi kompatriotnya. "Barangkali kehidupan dulu akan diangkat terus. Ini menjadi bumerang politik dalam kariernya," ucap Jerry, kepada Rakyat Merdeka, kemarin. [UMM]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.