BREAKING NEWS
 

Hasil Penelusuran Mafindo

Penyebaran Hoaks Server KPU Lebih Dahsyat Dibanding 7 Juta Surat Suara Tercoblos

Reporter & Editor :
SRI NURGANINGSIH
Jumat, 5 April 2019 15:02 WIB
Presidium Mafindo Septiaji Eko Nugroho. (Foto: Istimewa)

 Sebelumnya 
"Banyaknya masyarakat terperdaya oleh informasi dari akun abal-abal ini menunjukkan literasi media yang rendah, dan diperparah juga karena literasi kepemiluan yang tidak merata.

Banyak yang belum paham bahwa Pemilu 2019 masih berbasis manual, sedangkan sistem IT fungsinya sebagai pelengkap untuk mempermudah rekapitulasi perhitungan, kontrol, dan komunikasi," paparnya.

Septiaji mendukung upaya KPU untuk membawa kasus ini ke Bareskrim. Dia pun berharap, Polri bisa segera menindaklanjuti perkara ini dengan baik dan transparan.

Baca juga : Pengaduan Warga Lebih Banyak Lewat Akun Twitter

“Kami sepakat dengan langkah KPU melaporkan hoaks ini ke ranah hukum, mengingat dampak bahaya dari delegitimasi pemilu yang sangat mengancam keberlangsungan demokrasi Indonesia.

Siapa pun pemenangnya, kalau penyelenggara Pemilu dirusak wibawanya, maka yang ada adalah ketidakpercayaan publik terhadap pemerintahan yang terpilih.

Untuk itu kami mendorong Polri melakukan tindakan tegas kepada aktor intelektual dan penyebar utama hoaks ini,” tambah Septiaji.

Baca juga : Marah-marah Soal Pesawat, PDIP: Prabowo Tak Seperti Megawati

Anita Wahid, Presidium Mafindo, menjelaskan, meningkatnya emosi publik beberapa hari menjelang Pemilu 2019 menyebabkan masyarakat mudah terseret informasi politik yang sensasional.

“Ini adalah dampak nyata dari fenomena post-truth pada bangsa kita. Inilah saat yang penting bagi setiap orang untuk benar-benar bisa melakukan pengendalian diri.

Ketika mendapatkan informasi yang too good to be true atau too bad to be true, masyarakat harus langsung awas, berhenti dan refleksi diri. Jangan-jangan ini hoaks,” jelas Anita. [SRI]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense