Dark/Light Mode

Bawaslu Jabar Akan Tindak Akun ASN Berbau Kampanye

Jumat, 5 April 2019 08:09 WIB
Ketua Bawaslu Jabar Abdullah Dahlan yang didampingi Ketua KPU Jabar saat mendiskusikan tahapan Pemilu Serantak 2019. (Foto: Twitter Bawaslu Jabar).
Ketua Bawaslu Jabar Abdullah Dahlan yang didampingi Ketua KPU Jabar saat mendiskusikan tahapan Pemilu Serantak 2019. (Foto: Twitter Bawaslu Jabar).

RM.id  Rakyat Merdeka - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Barat (Jabar) memantau akun media sosial (medsos) milik aparatur sipil negara (ASN) selama Pemilu 2019.

“Kami terus pantau akun-akun milik ASN karena mereka harus netral. Jika ada ASN memposting status atau foto berbau kampanye, kami segera tindak tegas,” kata Ketua Bawaslu Jabar, Abdullah Dahlan, di Cianjur, Kamis (4/4).

Baca juga : Sudah Dicek, Tidak Benar

Abdullah mengakui, Bawaslu memang melakukan pengawasan terhadap akun-akun medsos yang terdaftar sebagai peserta pemilu. Tapi, jelas Abdullah, pihaknya juga mengawasi akun milik ASN untuk menjaga netralitas aparatur pemerintahan.

“Domain kami memang mengawasi akun resmi peserta pemilu yang terdaftar. Tapi, kami juga mengawasi akun milik ASN untuk menjaga netralitas,” ujarnya.

Baca juga : Lelang Jabatan Tergantung Bayaran

Dalam aturannya, terangnya, setiap peserta pemilu hanya bisa mendaftarkan maksimal 10 akun resmi. Di luar akun itu, Bawaslu bekerja sama dengan aparat penegak hukum untuk menindak pemilik akun pribadi yang kampanye negatif, menyebarkan informasi hoaks, atau memposting SARA.

“Kami sudah ada aturannya untuk urusan kampanye di media sosial. Jika ada pelanggaran pada akun resmi peserta pemilu yang terdaftar, kami akan bertindak. Jika pelanggaran kampanye dilakukan akun pribadi, kami bekerja sama dengan kepolisian untuk bertindak,” jelasnya.

Baca juga : Gelar Munaslub, Apkasindo Minta Tidak Diintervensi

Sampai saat ini, Bawaslu Jawa Barat belum menerima laporan pelanggaran kampanye peserta pemilu melalui media sosial. “Laporan pelanggaran belum ada, tapi kami terus melakukan pengawasan,” tutupnya. [EDY]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.