BREAKING NEWS
 

Dana Banpol Mau Naik

Parpol Mau Dimanja, Memangnya Layak..?

Reporter & Editor :
APRIANTO
Selasa, 4 Mei 2021 07:40 WIB
Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum, Kemendagri Bahtiar. (Foto: Dok. Kemendagri)

RM.id  Rakyat Merdeka - Di saat keuangan negara lagi cekak dihantam Corona, pemerintah malah berencana mau naikkan dana bantuan untuk partai politik, atau disingkat banpol. Yang jadi pertanyaan, di saat jumlah rakyat miskin yang perlu dibantu negara makin bertambah jumlahnya, sementara jumlah politisi yang tersangkut hukum karena korupsi masih cukup tinggi, apa masih layak parpol dimanjain?

Usulan kenaikan banpol itu diungkap Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum, Kemendagri Bahtiar. Usulan itu sudah disampaikan secara resmi kepada Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas dan Kementerian Keuangan.

Bahtiar berharap, kenaikan dana banpol ini dapat terealisasi dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2022. Menurutnya, usulan itu sudah melalui sejumlah pertimbangan. Bahkan, sudah banyak diskusi dan kajian yang menyebutkan perlunya negara memberikan pembiayaan lebih besar untuk parpol.

Baca juga : Nadiem Tidak Dimanja Puan

Merujuk Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2018 atas Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009 tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik, besaran dana banpol saat ini ialah Rp 1.000 per suara sah. Alokasi itu dianggap masih kecil dibanding dengan kebutuhan anggaran yang diperlukan parpol dalam menjalankan fungsi dan tugasnya.

“Apalagi menghadapi tahapan Pemilu dan Pilkada Serentak 2024, tentu parpol harus melakukan pendidikan politik dan kaderisasi,” ujar Bahtiar.

Sebenarnya, usulan kenaikan dana banpol bukan baru pertama disuarakan. Sebelumnya, sejumlah pihak juga mengusulkan hal yang sama. Mulai dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), dan kelompok masyarakat sipil pemantau pemilu seperti Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), satu suara soal perlunya banpol dinaikkan.

Baca juga : Kementan Pastikan Stok Pangan Hewani Aman Jelang Lebaran

KPK bersama LIPI pernah melakukan penelitian terhadap lima partai politik, yakni PDIP, Golkar, PKB, Gerindra dan PKS. Hasilnya, dana banpol sebesar Rp 1.000 per suara sah masih sangat jauh dari kebutuhan partai.

Penelitian KPK-LIPI berkesimpulan bahwa idealnya negara mengongkosi 50 persen dari kebutuhan partai. Menurut perhitungan KPK, pada Pemilu 2019, kelima partai rata-rata mengeluarkan uang sebesar Rp 16.922 untuk mendapatkan satu suara. Maka, setengah dari kebutuhan parpol yang harusnya ditanggung negara yakni, Rp 8.461.

Lantas berapa nilai kenaikan yang diusulkan Kemendagri? Untuk hal ini, Bahtiar belum mau merinci jumlah kenaikannya. “Kurang lebih sama jumlah usulannya. Tiap tahun sudah kami usulkan, tahun ini juga kami usulkan,” ujar Bahtiar.

Baca juga : Jasa Marga Siap Patroli Udara Selama Lebaran

Mendengar usulan itu, kalangan politisi tentu saja menyambut baik. Ketua DPP Partai Golkar, Idris Laena mengatakan, memang sudah sepatutnya dana banpol dinaikkan. Dia mengakui, selama ini bantuan pemerintah untuk keuangan parpol sangat minim. Bahkan, tidak cukup untuk pembiayaan operasional kantor.

Dengan adanya kenaikan ini, diharapkan proses demokrasi di Indonesia benar-benar berjalan dengan baik. Sebab, sebagai salah satu pilar demokrasi, partai politik memiliki kewajiban untuk menyerap aspirasi masyarakat dengan baik.

Adsense

Anggota DPR asal Riau ini mengklaim, kenaikan anggaran itu juga akan mampu menekan angka korupsi oleh kader partai. Selama ini, kata dia, salah satu penyebab terjadinya korupsi karena terbebani mencari dana untuk menghidupi dan membesarkan parpol.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense