RM.id Rakyat Merdeka - Membahas soal usulan masa jabatan presiden 3 periode memang bikin jengkel. Ini juga reaksi dari Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) saat ditanya isu tersebut. Ketum Demokrat yang biasanya dikenal kalem ini, langsung emosional. Bicara AHY cukup keras menolak usulan tersebut.
Seperti Presiden Jokowi dan Megawati Soekarnoputri, AHY juga tidak happy dengan mencuatnya usulan tersebut.
Kenapa? Putra sulung Presiden RI ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono ini menceritakan kekecewaannya dengan pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja Omnibus Law. “Kita punya cerita tidak enak,” kata AHY.
Baca juga : LKPP Dorong Pemda Percepat Pengadaan Barang dan Jasa
Menurutnya, ada banyak kejanggalan dalam perjalanan pembahasan UU Omnibus Law. Mulai dari anggota yang tiba-tiba dibawa keluar kota dan tidak tahu kemana. Hingga pengesahan yang terkesan dipaksakan saat malam hari.
“Tiba-tiba diharuskan dalam 24 jam putus, diketok. Produk tidak ada, tiba-tiba disahkan. Lalu, kita mau bicara mengangkat suara tidak boleh, mic dimatikan,” kenangnya, dari rilis yang Rakyat Merdeka, kemarin.
Padahal, di luar DPR, kata dia, gelombang protes terhadap pengesahan UU Omnibus Law ini sangat besar. Rakyat yang harusnya tetap di rumah di saat pandemi Corona yang sedang menggila, terpaksa harus ke jalan, menyampaikan protes. “Tapi sama sekali tidak dipedulikan, karena, ya sudah harus terjadi,” tuturnya. “Aneh bin ajaib,” kesal AHY.
Baca juga : Kubu Banteng Mulai Kasih Lampu Hijau
Persoalan ternyata tak sampai pada ketuk palu yang dilakukan pimpinan DPR. Saat sudah disahkan, rakyat kembali dibikin bingung dengan naskah asli dari UU Omnibus Law. Sebab, pada waktu itu, beredar UU Omnibus Law dalam berbagai versi. Mulai dari 800 sekian halaman, 900 halaman, 1.000 sekian halaman, dan lainnya.
Berkaca pengalaman semacam ini, AHY menilai Undang-Undang gampang sekali dikutak-katik, diakalin, hingga akhirnya kemudian seolah-olah tidak dibahas lagi. “Tiba-tiba jeger muncul dan hitungan jam,” cetusnya.
Ia khawatir, pengalaman pengesahan UU Omnibus Law yang memancing banyak kemarahan publik itu terulang dalam pembahasan produk legislasi lainnya. Bisa saja itu aturan soal wacana presiden tiga periode.
Baca juga : Soal Kondisi Keuangan Negara, Pemerintah Disarankan Lebih Transparan
“Saya tidak tahu apakah kemudian tiba-tiba wacana tiga periode ini tiba-tiba juga diam-diam diselipkan, tiba-tiba langsung diketuk saja,” tutur AHY.
Padahal, lanjut dia, mengusulkan agar masa jabatan presiden diperpanjang hingga 3 periode jelas-jelas ahistoris. Bertentangan dengan sejarah reformasi yang menumbangkan rezim Soeharto yang pernah berkuasa 32 tahun.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.