RM.id Rakyat Merdeka - Pembatasan masa jabatan presiden hanya dua periode telah diatur dalam amandemen UUD 1945 sebagai amanah reformasi. Ini untuk memastikan sirkulasi dan pergantian kepemimpinan nasional berjalan tanpa sumbatan dan menghindari jebakan kekuasaan.
"Masa jabatan yang terlalu lama akan membawa pada kekuasaan absolut. Bahaya dari ini telah diingatkan Lord Acton, power tends to corrupt, absolute power corrupt absolutely. Bahwa kekuasaan cenderung korup, kekuasaan mutlak benar-benar merusak," kata Deputi Bappilu DPP Partai Demokrat Kamhar Lakumani dalam pesan singkatnya kepada RM.id, Senin (21/6).
Kamhar menuturkan, Indonesia punya pengalaman sejarah tak indah untuk dikenang akibat tak adanya batas masa jabatan Presiden ini. Amandemen Konstitusi pembatasan masa jabatan ini, lanjut Kamhar, sebagai respon agar pengalaman Orde Lama dan Orde Baru tak kembali terulang dalam perjalanan sejarah bangsa ini.
Baca juga : PDIP Tak Aji Mumpung
Keduanya terjebak pada jebakan kekuasaan yang ingin terus menerus berkuasa seumur hidup, akhirnya dikoreksi oleh gerakan mahasiswa. Terlalu mahal biaya sosial, ekonomi dan politik yang mesti ditanggung sebagai akibat.
Karenanya, dia berpandangan, tak ada urgensi untuk melakukan amandemen UUD 45, apalagi jika hanya untuk mengubah batas masa jabatan presiden. Lagi pula tak ada alasan objektif sebagai pertimbangan strategis yang menjadi capaian prestasi luar biasa pemerintahan ini baik itu di bidang ekonomi, politik dan hukum sebagai dispensasi.
"Biasa saja, malah dibidang politik dan hukum ada beberapa indikator yang mengalami penurunan," jelasnya.
Baca juga : Wacana Jokowi Tiga Periode, PAN: Itu Perusakan Karakter
Kamhar menyebutkan, wacana seperti ini pernah mengemuka pada periode kedua masa jabatan Presiden SBY, namun beliau mampu menghindarkan diri dari jebakan kekuasaan ini.
Kekuasaan itu cenderung menggoda, karenanya, lanjut Kamhar, dibutuhkan kearifan dan kebijaksanaan dalam menjalankan dan memposisikan kekuasaan agar terhindar dari jebakan kekuasaan.
"Wacana ini hanyalah ajang cari muka yang berharap imbalan tertentu, masuk kabinet atau setidaknya kursi Komisaris BUMN. Motivasi kekuasaan ini sangat kental. Spesialis melawan konstitusi. Miris melihat intelektual seperti ini," tutupnya. [EDY]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.