BREAKING NEWS
 

Tolak Tunda Pemilu 2024

Partai Bulan Bintang Dukung Kajian Penerapan E-Voting

Reporter & Editor :
ACHMAD ALI FUTHUHIN
Sabtu, 21 Agustus 2021 07:20 WIB
Ketua Bappilu DPP PBB, Randy Bagasyudha. (Foto: Facebook)

RM.id  Rakyat Merdeka - Partai Bulan Bintang (PBB) sepakat dengan usulan penerapan sistem pemberian suara secara elektronik atau e-Voting, daripada menunda Pemilu 2024 menjadi 2027 karena pandemi Covid-19.

“Pilpres diundur akibat Covid-19 tak punya landasan kuat. Masih ada waktu 2,5 tahun untuk bersiap,” ujar Ketua Dewan Pimpinan Pusat PBB Bidang Pemenangan Pemilu, Randy Bagasyudha kepada Rakyat Merdeka, kemarin.

Baca juga : Kadin Pantau Kelancaran Arus Barang Dan Pembiayaan Ekspor

Politisi jebolan Universitas Indonesia (UI) ini menilai, sudah menjadi aturan konstitusi sekaligus amanat reformasi, bahwa jabatan presiden itu lima tahun, dengan maksimal keterpilihan dua kali alias maksimal 10 tahun.

Randy menilai, situasi pandemi tidak bisa menjadi alasan mengubah konstitusi apalagi melupakan amanat reformasi. Justru, di tengah pandemi ini harus muncul ide-ide kreatif sekaligus beradaptasi. Misalnya, dengan melakukan sistem pemberian suara secara elektronik atau e-Voting. Cara ini, dianggap jitu dan aman di tengah pandemi Covid-19, karena tidak harus berkerumun mencoblos di Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Baca juga : Menang Pileg Dulu Baru Pikirin Pilgub

Seperti di negara maju seperti Amerika Serikat, sistem ini memudahkan masyarakat ikut Pemilu hanya dengan mendatangi TPS khusus yang fleksibel, melalui perangkat komputer, bahkan dengan ponsel pintar. “E-Voting ini perlu diupayakan dalam sistem Pemilu kita, karena lebih efisien dan minim kecurangan yang sifatnya mal administratif,” ungkapnya.

Adsense

Meski begitu, peneliti Indonesia Peopoll ini menyebut, perlu kerja ekstra keras jika e-Voting ingin dipilih pada Pemilu 2024. Perlu sosialisasi gencar kepada masyarakat untuk melek teknologi, sekaligus infrastruktur Pemilu yang matang.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense