Sebelumnya
Anak buah Yusril ini menyarankan, sebaiknya e-Voting dilakukan uji coba secara berkala. Diawali dengan kota-kota besar yang diasumsikan melek teknologi dan memiliki jaringan internet yang baik. “Setelah itu, baru dilakukan sepenuhnya di seluruh Indonesia,” bebernya.
Menurut Randy, Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah berhasil menggelar Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020. Pesta demokrasi ini digelar di tengah pandemi. Artinya, Pemilu dapat dilaksanakan dengan tidak mengabaikan kesehatan dan keselamatan warga negara. “Ini sesuai amanat konstitusi. Pilkada tempo hari dan era digitalisasi dewasa ini sudah menjadi tolak ukur bahwa Pemilu dapat dilaksanakan,” tutupnya.
Baca juga : Kadin Pantau Kelancaran Arus Barang Dan Pembiayaan Ekspor
Sebelumnya, Ketua Lembaga Riset Siber Indonesia CISSReC, Pratama Persadha menganalisa, pemberian suara secara elektronik atau e-Voting pada Pemilu 2024 bisa dilakukan. Cara ini, menjawab skenario Pemilu diundur hingga 2027 karena pandemi Covid-19.
Menurutnya, secara teknis bangsa ini mampu. Asumsinya, sudah ada data kependudukansecara digital di Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Data ini, bisa menjadi data dasar calon pemilih.
Baca juga : Menang Pileg Dulu Baru Pikirin Pilgub
Mantan Ketua Tim Lembaga Sandi Negara ini juga menilai, e-Voting sangat fleksibel. Bisa dengan lewat TPS khusus, atau bahkan memilih melalui ponsel. Contohnya, seperti di Estonia yang bisa memilih di TPS, komputer, atau ponsel. [BSH]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.