BREAKING NEWS
 

Tak Mau Buka Laporan Keuangan

Parpol Peserta Pemilu Bisa Diperkarakan Lho

Reporter : ALFIAN SIDIK
Editor : ABDUL SHOMAD
Jumat, 5 Mei 2023 06:45 WIB
Peneliti ICW Kurnia Ramadhana. (Foto: Ist).

 Sebelumnya 
Regulasi dan yurisprudensi tersebut, lanjut Kurnia, sudah cukup tidak memberi ruang bagi parpol untuk menutupi infor­masi keuangannya dari publik.

Terlebih lagi, Pemilu 2024 tinggal 287 hari lagi dan parpol sudah berlomba men­cari simpati publik untuk meraup suara di dalam kontestasi.

Baca juga : Terima Suap Bareng Lukas Enembe, Kadis PUPR Papua Ditersangkakan KPK

“Penting untuk menguji konsistensi antikorupsi parpol jelang pemilu men­datang, terutama dalam hal transparansi dan akuntabilitas keuangan organisasi,” kata Kurnia.

Menurut Kurnia, dibukanya laporan keuangan menunjukkan sejauh mana akuntabilitas parpol, khususnya dalam hal pengelolaan anggaran. Hal itu juga, dianggap sejalan dan dapat membuktikan konsistensi narasi antikorupsi yang selalu dilontarkan jelang pemilu.

Baca juga : Ganjar Tak Terkalahkan

Untuk diketahui, selain ICW, sejum­lah organisasi nirlaba yang turut men­gajukan permintaan supaya 13 parpol peserta Pemilu 2024 menyediakan laporan keuangan berkala yakni Sentra Advokasi untuk Hak Dasar Rakyat (Sumatera Utara).

Kemudian, Lembaga Perkumpulan Media Lintas Komunitas (DKI Jakarta), Aliansi Jurnalis Independen Surabaya (Jawa Timur), Bengkel Advokasi Pengembangan dan Pemberdayaan Kampung (Nusa Tenggara Timur) dan Yayasan Swadaya Mitra Bangsa (Sulawesi Selatan). ■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense