BREAKING NEWS
 

Ada 5 Jenis Surat Suara

Wow, Desain Surat Suara Pemilu 2024 Ada 2700

Reporter : AHMAD LATHIF ROSYIDI
Editor : ABDUL SHOMAD
Sabtu, 29 Juli 2023 06:45 WIB
Ketua KPU Hasyim Asyari. (Foto: Antara)

 Sebelumnya 
“Ini surat suara untuk daerah mana, pemilu jenis apa,” jelasnya.

Hasyim memastikan, Pemilu 2024 masih menggunakan pencoblosan seba­gai metode pemberian suara dan bukan contreng. Kata dia, KPU akan membuat aturan pelaksanaan pemungutan suara metode coblos dalam regulasi teknis.

Baca juga : Pemilu 2024 Bakal Seru Dan Semarak

“Kalau draf Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) tentang Kegiatan Pemungutan Penghitungan Suara di TPS tuntas akan disampaikan ke publik,” kata Hasyim.

Sebagai informasi, metode pencoblo­san diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu Pasal 353 ayat 1. Disebutkan, pemberian suara un­tuk pemilu dilakukan dengan cara:

Baca juga : Bamsoet: FKPPI Siap Kawal Dan Sukseskan Pileg Serta Pilkada 2024

a. mencoblos satu kali pada nomor, nama, foto pasangan calon, atau tanda gambar partai politik pengusul dalam satu kotak pada surat suara untuk pemilu presiden dan wakil presiden;

b. mencoblos satu kali pada nomor atau tanda gambar partai politik, dan/atau nama calon anggota DPR, DPRD provinsi, DPRD kabupaten/kota untuk pemilu anggota DPR, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota.

Baca juga : Puan Makin Bijak

c. mencoblos satu kali pada nomor, nama, atau foto calon untuk pemilu ang­gota DPD.

Artikel ini tayang di Rakyat Merdeka Cetak edisi Sabtu 29/7/2023 dengan judul Ada 5 Jenis Surat Suara, Wow, Desain Surat Suara Pemilu 2024 Ada 2700

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense