Sebelumnya
Larangan itu akan dimuat dalam revisi Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) tentang Kampanye.
“Saat ini tengah merancang draf revisi PKPU Kampanye sebagai tindak lanjut atas putusan MK (Mahkamah Konstitusi) yang memperbolehkan peserta pemilu kampanye di fasilitas pendidikan sepanjang mendapatkan izin kepala sekolah dan tidak menggunakan atribut,” ujarnya.
Salah satu pasal yang disisipkan, lanjut Hasyim, adalah soal lembaga pendidikan yang boleh digunakan untuk kampanye. Dia menyatakan, kampanye hanya akan diperbolehkan di lembaga pendidikan yang siswanya sudah mempunyai hak pilih.
Baca juga : Komunitas Lari Jawa Tengah Gelar Farewell Untuk Ganjar Pranowo Dan Siti Atikoh
“Kami akan melarang kampanye di sekolah yang siswanya belum usia memilih karena Undang-Undang Pemilu melarang kampanye melibatkan warga negara yang belum masuk kategori pemilih,” tandasnya.
Hasyim mengatakan, yang paling memungkinkan lembaga pendidikan dijadikan tempat kampanye adalah perguruan tinggi. “Kalau di sekolah menengah atas masih sebagian di bawah 17 tahun, sebagian sudah 17 tahun ke atas,” sebutnya.
Namun, Hasyim belum memberikan jawaban secara pasti terkait larangan kampanye di lingkungan SMA. Dia mengaku masih mengkaji pelarangan kampanye di SMA dengan sejumlah pihak terkait seperti Kemendikbudristek, Kementerian Agama, dan partai politik.
Baca juga : Partai Gelora Deklarasi Dukung Prabowo, Anis: Kami Sekutu Yang Bisa Dipercaya
Sementara, Koordinator Umum Komunitas Independen Sadar Pemilu (KISP), Moch Edward Trias Pahlevi meminta KPU segera membuat aturan yang memperjelas definisi tempat pendidikan yang boleh untuk kampanye pada Pemilu 2024. Sebab, definisi dari lingkungan pendidikan belum jelas kategorinya.
“Kalau ini juga menyasar kalangan SD, SMP, dan SMA, kurang pas,” ujar Edward.
Menurut Edward, jika sekolah selain kampus juga menjadi tempat yang boleh untuk kampanye, akan memengaruhi proses belajar-mengajar dan pandangan siswa terhadap politik. Secara psikologi, kata dia, siswa masih belum matang.
Baca juga : Irma Suryani Chaniago: Survei Hari Ini Terlalu Absurd
Artikel ini tayang di Rakyat Merdeka Cetak edisi Minggu 3/9/2023 dengan judul KPU Pastikan Belum Ada Capres, Ganjar, Prabowo & Anies Saat Ini Belum Siapa-siapa
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.