BREAKING NEWS
 

KPU Tak Kasih Tanda

67 Eks Terpidana Masuk DCT

Reporter : AHMAD LATHIF ROSYIDI
Editor : ABDUL SHOMAD
Minggu, 5 November 2023 06:45 WIB
Ketua KPU Hasyim Asy’ari (tengah) bersama anggota KPU August Mellaz (kiri) dan Mochamad Afifuddin (kanan) memberikan keterangan pers di Gedung KPU, Jakarta, Jumat (3/11/2023). KPU menetapkan Daftar Calon Tetap (DCT) anggota DPR sebanyak 9.917 orang sedangkan untuk DPD sebanyak 668 orang untuk Pemilu 2024. (ANTARA FOTO/Reno Esnir/rwa).

 Sebelumnya 
Selain itu, kata Marhadi, dalam putu­san PK, MA juga menetapkan hukuman tambahan terhadap Irman Gusman berupa pencabutan hak untuk dipilih dalam jabatan publik selama 3 tahun. Dia mengata­kan, hukuman politik ini, kata dia, sudah selesai dari tanggal 24 September 2019 sampai 24 September 2022.

“Artinya, sesuai fakta hukum sebagaima­na dimaksud, maka Irman Gusman sudah selesai menjalani pidana badan selama 3 tahun dan hukuman tambahan berupa huku­man politik selama 3 tahun,” katanya.

Baca juga : KPK Bakal Sita Aset Eks Mentan SYL Dari Hasil Korupsi

Marhadi mengatakan, apabila Irman Gusman harus dihukum lagi dengan hukuman politik sehingga tidak dapat mengikuti Pemilu 2024, berarti Negara menghukum warganya tanpa adanya kesalahan yang dibuat oleh warganya tersebut. Dia menegaskan, Irman Gusman telah selesai menjalani hukuman, baik pidana badan maupun hukum politik.

“Ini menjadi tanggung jawab KPU Sumbar dan KPU Pusat yang keputusan­nya telah melanggar azas-azas hukum yang berlaku di negara ini, sehingga pihak yang dirugikan akan meminta pertang­gungjawabannya secara hukum,” tutup Marhadi.

Baca juga : KPK Benarkan Panggil Eks Mentan SYL Besok

Artikel ini tayang di Rakyat Merdeka Cetak edisi Minggu 5/11/2023 dengan judul KPU Tak Kasih Tanda, 67 Eks Terpidana Masuk DCT

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense