Sebelumnya
Lalu yang ketiga, yakni penggelembungan suara atau rekapitulasi suara. Bawaslu DKI Jakarta akan melakukan pengawasan di setiap TPS sejak pencoblosan berlangsung hingga selesai. Termasuk, saat nanti rekapitulasi di tingkat kecamatan, kota dan provinsi.
“Ini akan menjadi fokus dan prioritas dalam tahapan kampanye, pemungutan suara dan penghitungan suara,” ucap Benny.
Kepala Bagian Penanganan Pelanggaran, Penyelesaian Sengketa Proses, dan Hukum Bawaslu DKI Jakarta, Dwi Hening Wardani mengimbau para peserta pemilu untuk mematuhi aturan yang sudah berlaku. Salah satunya, peserta pemilu melaporkan kegiatan kampanye.
Baca juga : Ketua TPD Ganjar-Mahfud DKI Jakarta Ziarah Ke Makam Habib Ali Kwitang
“Supaya hal-hal yang berpotensi menjadi pelanggaran kampanye bisa dicegah,” kata Dwi.
Anggota Bawaslu DKI Jakarta, Burhanuddin mencontohkan sejumlah kecurangan dan pelanggaran pemilu lainnya. Khususnya, yang terjadi dalam pemungutan suara di TPS.
“Di tahun 2019, ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Cakung dianggap merusak sebanyak 100 lebih surat suara. Kejadian tersebut, kemudian dilaporkan warga,” ungkapnya.
Baca juga : Bawaslu Diminta Proaktif Pantau Pelanggaran Pemilu
Kasus lainnya adalah penggunaan hak pilih lebih dari dua kali, seperti yang terjadi di Kemayoran dan Gambir pada pilkada 2017. Dia mengatakan, selain melakukan pemungutan suara ulang, pelaku yang melakukan pelanggaran juga dipidanakan.
“Pengalaman Bawaslu pada pemilu yang lalu, sejumlah pengawas TPS ternyata adalah anggota keluarga dari Ketua KPPS. Sehingga rentan terjadi kecurangan,” tandas Burhanuddin.
Artikel ini tayang di Rakyat Merdeka Cetak edisi Minggu 31/12/2023 dengan judul Dibeberkan Bawaslu DKI Jakarta, Nih..., 3 Potensi Kecurangan Pemilu
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.