Dark/Light Mode

BBHAR PDIP Siap Kawal Dugaan Kecurangan Dan Persoalan Hukum Pemilu

Jumat, 8 Desember 2023 18:04 WIB
Jajaran pengurus Pusat Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat BBHAR DPP PDI Perjuangan. Foto: Istimewa
Jajaran pengurus Pusat Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat BBHAR DPP PDI Perjuangan. Foto: Istimewa

RM.id  Rakyat Merdeka - Pemilu yang berjalan dengan curang lewat berbagai modus berpotensi memecah belah bangsa.

Untuk mengantisipasi dan melaporkan dugaan kecurangan, Badan Bantuan Hukum & Advokasi Rakyat (BBHAR) Pusat DPP PDI Perjuangan bersama dengan seluruh BBHAR 38 Provinsi dan BBHAR 514 kabupaten dan kota se-Indonesia siap memantau jalannya pesta demokrasi lima tahunan ini.

"Dugaan menggunakan cara-cara yang tidak beretika untuk mendukung calon tertentu serta tindakan-tindakan yang tidak tegas yang dilakukan oleh penyelenggara Pemilu dalam menyikapi dugaan pelanggaran kecurangan Pemilu, amat kami sesalkan," tulis Badan Bantuan Hukum & Advokasi Rakyat (BBHAR) Pusat DPP PDI Perjuangan dalam rilisnya, Jumat (8/12/2023).

BBHAR mencatat, berbagai permasalahan hukum yang lahir jelang Pemilu 2024 sudah bermunculan.

Baca juga : Membaca Gagasan Capres-Cawapres Mengatasi Persoalan Penegakan Hukum di Indonesia

Pertama, black campaign marak. Antara lain yang belum lama tejadi di Pekalongan. Terdapat oknum kelompok orang yang mengatasnamakan anggota PDI Perjuangan berpihak kepada Paslon nomor urut 2.

Setelah dicek oleh sekretariat kepartaian, diketahui orang-orang tersebut tak terdaftar sebagai anggota partai.

Dengan kata lain, diduga terjadi peristiwa pemalsuan identitas oknum mengatasnamakan PDI Perjuangan.

Selanjutnya di Blitar Jawa Timur juga terjadi peristiwa yang sama. Perbuatan kampanye hitam seperti ini, dilakukan bertujuan menggerus elektoral suara Partai.

Baca juga : Jelang Lawan Persib, Macan Putih Siap Sapu Bersih

"BBHAR menyakini semua inj membawa konsekuensi hukum, sebagaimana diatur di dalam perangkat regulasi berkaitan dengan Pemilu dan perangkat perundang-undangan terkait lainnya," sebutnya.

Kedua, dugaan money politics sebagaimana diperlihatkan pada video pendek yang viral. Ada seorang ibu di Pekalongan dengan segepok lima puluan ribu di tangannya untuk mencoblos nomor urut tertentu. Ini harusnya menjadi temuan Bawaslu pada jenjangnya, apabila Bawaslu benar-benar menjalankan fungsi pengawasannya.

Ketiga, dugaan pelanggaran yang bersifat Trrstruktur Sistematis dan Masif (TSM) pada peristiwa pengumpulan aparatur desa 26 November 2023. Keempat, dugaan intimidasi oleh oknum aparat penegak hukum terhadap tokoh dan masyarakat yang bersuara lantang untuk demokrasi. Sepeti kasus Butet Kertarejasa, dan pemanggilan kepala desa di Jawa Tengah, termasuk kepada beberapa kantor PDIP di Jawa Tengah dan Sulawesi Tengah.

Kelima, kisruh masyarakat perihal perubahan format debat, yang oleh masyarakat luas dipandang sebagai keberpihakan KPU. Diakui BBHAR, di setiap kontestasi Pemilu selalu saja ada kecurangan.

Baca juga : KPK Kejar Dugaan Pencucian Uang Dalam Perkara Hasbi Hasan

Namun yang menjadi pembeda, menjelang Pemilu 2024 ini, begitu banyak dugaan pelanggaran yang dilakukan secara transparan, berbagai aturan dilanggar, proses pencarian kebeneran ditutup, hingga tokoh yang bersuara di persekusi.

Karenanya, BBHAR akan memastikan melakukan upaya hukum, baik yang diatur di dalam perangkat aturan kepemiluan maupun yang diatur di dalam regulasi lain yang relevan.

"Kami juga mendesak agar KPU dan Bawaslu sebagai penyelenggara Pemilu menjalankan tugas dan kewenangannya untuk kepentingan bangsa, bukan untuk kelompok tertentu," tulisnya.

BBHAR mengajak publik yang mengalami intimidasi dan kecurangan lapor ke DPC PDIP di setiap kabupaten, kota, dan provinsi. Sudah ada Tim Hukum Partai yang akan memastikan mengawal proses penegakan hukum atas berbagai dugaan pelanggaran.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.