RM.id Rakyat Merdeka - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari melaporkan bahwa ada 90 petugas Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Pemilu meninggal dunia.
Petugas TPS ini, kata Hasyim terdiri dari Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara atau KPPS dan petugas ketertiban TPS atau lazim disebut Linmas.
Data jumlah petugas TPS meninggal dunia ini terakhir dihimpun KPU sampai hari Jumat (23/2) sore.
Baca juga : Tiga Petugas KPPS Kalbar Meninggal Dunia, Diduga Akibat Kelelahan
"Data yang kami terima dari teman-teman KPU provinsi, kabupaten/kota, petugas TPS yang meninggal adalah 90 orang," kata Hasyim, dalam konferensi pers, di kantor KPU, Jakarta, Jumat (23/2).
Ia merinci, dari 90 petugas TPS yng meninggal tersebut, 60 orang di antaranya adalah petugas KPPS. Sisanya, 30 orang lagi adalah petugas ketertiban TPS.
Hasyim memastikan bahwa petugas TPS yang meninggal dunia tersebut akan mendapatkan santunan. Sejauh ini, baru 20 petugas TPS yang sudah diberikan santunan.
Baca juga : Skrining Kesehatan Tekan Angka Kematian Petugas Pemilu
"Selebihnya masih dalam proses," lanjutnya.
Berapa santunan yang diberikan kepada petugas TPS yang meninggal dunia?
Besaran santunan yang diberikan kepada petugas KPPS yang meninggal dunia ini, kata Hasyim adalah sebesar Rp 36 juta dan Rp 10 juta untuk bantuan pemakaman, sebagaimana diatur dalam surat Menteri Keuangan.
Baca juga : Moeldoko Pastikan Hak Petugas Pemilu Yang Meninggal Dunia Terpenuhi
Hasyim juga menyampaikan duka cita mendalam atas meninggalnya para petugas KPPS.
Ia pun berterima kasih kepada keluarga korban yang memberikan kesempatan kepada anggota keluarganya untuk turut berpartisipasi dalam pelaksanaan Pemilu 2024 sebagai petugas KPPS.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada keluarganya yang telah memberikan kesempatan kepada para almarhum pada pemungutan penghitungan suara 14 Februari,” pungkasnya.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.