RM.id Rakyat Merdeka - Paslon Bupati Banjar, Kalimantan Selatan nomor urut 2, Syaifullah Tamliha-Habib Ahmad Bahasyim mengklaim mampu membuktikan dugaan kecurangan Terstruktur, Sistematis, dan Masif (TSM) ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Tim hukum Tamliha-Habib pun resmi mendaftarkan gugatan hasil Pilbup Banjar itu ke MK, Jumat (6/12/2023). Gugatan itu teregister dengan nomor 64/PAN.MK/e-AP3/12/2024.
"Seluruh berkas, dari surat kuasa, kemudian permohonan gugatan dan juga alat bukti kami serahkan ke MK," kata Muhammad Rusdi, tim hukum Tamliha-Habib Ahmad, dalam keterangannya, Minggu (8/12/2024).
Dugaan mereka bukan hanya soal selisih suara. Tetapi dugaan TSM. Tim hukum kubu Tamliha-Habib pun membawa setumpuk bukti yang diklaim valid. "Kami menyiapkan sekitar 1.000 alat bukti. Termasuk saksi-saksinya," klaim Rusdi.
Baca juga : Warga Kawal TPS Jakpus Komit Jaga Integritas Pilkada Jakarta
Bukti-bukti yang didaftarkan, tak hanya dokumen fisik. Tapi juga file-file yang tersimpan dalam flashdisk. Mereka juga menyertakan video dan foto penguat.
Karena itu, ia yakin gugatan bakal ditindaklanjuti MK. Tak mungkin diabaikan. Bahkan, dia pede akan memenangkan gugatan ini.
"Kami meminta dalam gugatan, paslon 01 didiskualifikasi dari Pilkada Kabupaten Banjar," tutur Rusdi.
Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan di KPU Kabupaten Banjar, M Nor Aripin siap menghadapi gugatan tim hukum Tamliha-Habib. "Kita akan ikuti prosesnya," ungkap Aripin.
Baca juga : Tim Hukum RIDO: Hindari Kampanye Negatif di Pilkada Jakarta
Sebelumnya, saksi pasangan calon nomor urut 2, Syaifullah Tamliha-Habib Ahmad Bahasyim, M As’adi menolak menandatangani hasil rekapitulasi penghitungan suara Pilbup Banjar.
Mereka menganggap banyak kejadian khusus yang terjadi selama proses Pilkada. Termasuk dugaan pelanggaran TSM.
"Kami sudah tuangkan di formulir kejadian khusus. Sesuai para saksi kami yang juga menduga adanya dugaan politik uang dan pelanggaran TSM," ujarnya.
sSedangkan saksi paslon Saidi Mansyur-Said Idrus Al Habsyi, M Safwani memuji penyelenggara Pemilu yang telah merampungkan rapat pleno rekapitulasi ini.
Baca juga : Anggota KPU Betty Klaim Netral Meski Suami Maju Pilkada, Bawaslu Awasi Ketat
"Seperti yang kita saksikan bersama, kami paslon 1 mendapatkan suara yang luar biasa yakni sebesar 226.746," ucapnya.
Saat ditanya soal keberatan dari saksi paslon 2, Safwani tak ingin banyak berkomentar. Ia menilai itu adalah hal yang lumrah dalam pelaksanaan Pemilu.
"Itu hak mereka. Termasuk melakukan gugatan. Kami memandang penyelenggara Pemilu sudah luar biasa berlaku jujur adil. Ini merupakan pilihan masyarakat Kabupaten Banjar," tegasnya.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.