BREAKING NEWS
 

Tak Ingin Diusik Petahana Di MK

Mantu Jokowi Pertahankan Kemenangan Pilkada Medan

Reporter & Editor :
APRIANTO
Sabtu, 16 Januari 2021 06:40 WIB
Pasangan calon Wali Kota Medan Bobby Afif Nasution-Aulia Rahman. (Foto: Facebook)

 Sebelumnya 
Dari dokumen otentik yang dipegang para pihak, baik KPU, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) maupun kontestan, dapat diketahui jelas, Pilkada berlangsung baik dan kondusif. Hasilnya diterima dan ditandatangani seluruh saksi di 4.303 TPS (tempat pemungutan suara).

“Hasil dari TPS itu yang kemudian direkapitulasi KPU secara berjenjang hingga ditetapkanlah paslon Bobby-Aulia sebagai pemenang Pilkada Kota Medan,” paparnya.

Di kesempatan yang sama, Ikrimah Hamidy berharap, paslon petahana Akhyar Nasution-Salman Alfarisi angkat bicara langsung mengenai hal ini. Jangan biarkan oknum-oknum tertentu bermanuver, sehingga mencederai nama baik dan kredibilitas pasangan calon, yang notabene politisi senior.

Baca juga : Kadin Optimis Kinerja Sektor Perikanan dan Kelautan Membaik

“Manuver-manuver yang menurut kami tak berdasar dan aneh, dapat mencederai kredibilitas paslon Akhyar-Salman. Hentikan hoaks dari oknum-oknum yang mencoba memetik manfaat,” tegasnya.

Sementara John Andreas Purba menyimpulkan, yang dilakukan Tim Pemenangan Akhyar-Salman dalam gugatannyake MK telah merendahkan kualifikasi saksi-saksi yang dikelola PKS, sebagai partai pengusung calon petahana itu.

Kepala Badan Saksi Pemilu Nasional (BSPN) PDI Perjuangan Kota Medan ini mengakui, PKS cukup dikenal sebagai salah satu partai mapan dalam pengelolaan saksi.

Baca juga : Kamis Besok Disuntik, Ganjar Jadi Orang Pertama Yang Terima Vaksin Covid Di Jawa Tengah

Faktanya, dokumen D hasil yang ditandatangani saksi-saksi paslon 01 di 4.303 TPS, tanpa catatan sama sekali. Berarti, proses pemungutan dan penghitungan suara di tingkat TPS sudah sesuai aturan.

“Ini fakta dalam bentuk dokumen yang tak terbantahkan,” tutur JAP, sapaan akrab John Andreas Purba.

Terakhir, Ketua Tim Pemenangan Bobby-Aulia, HT Milwan berharap, agar masyarakat bersabar terhadap proses gugatan di MK dan mempercayakan proses hukum itu. [EDY]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense