Dark/Light Mode

Jaga Pengamanan Obvitnas Lampung, PGN Kerja Sama Dengan Polda Lampung

Selasa, 29 Desember 2020 21:48 WIB
Jaga Pengamanan Obvitnas Lampung, PGN Kerja Sama Dengan Polda Lampung

RM.id  Rakyat Merdeka - Dalam upaya menjaga situasi keamanan yang kondusif dalam kegiatan operasional dan Objek Vital Nasional (Obvitnas) di wilayah Lampung, PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) Group menjalin kerja sama dengan Kepolisian Daerah Lampung.

Kerja sama tersebut sebagai tindak lanjut atas MoU antara Holding Migas PT Pertamina (Persero) dengan Kepolisian Republik Indonesia.

Baca juga : Hadapi Tahun 2021, Pertamina Mantapkan Kerja Sama Dengan Polda Kalsel

Melalui kerja sama ini, PGN Group diharapkan mendapatkan jaminan pengamanan terhadap adanya potensi gangguan keamanan, terkait kegiatan penyaluran gas bumi di wilayah Provinsi Lampung.

Kerja sama ini diimplementasikan dengan penandatanganan Naskah Pedoman Kerja Teknis yang mengatur hal-hal yang bersifar teknis operasional di lapangan.

Baca juga : Libur Natal dan Tahun Baru, Pengamat Apresiasi Kinerja Satgas Pertamina

Penandatanganan dilakukan oleh Wahyudi Agustinus selaku Group Head Health Safety Security and Environment, dan Kombes Pol Yusmanjaya selaku Direktur Pengamanan Obyek Vital Nasional Polda Lampung di Hotel Sheraton, Selasa (29/12).

"Infrastruktur dan instalasi PGN merupakan obyek vital nasional yang perlu mendapatkan pengamanan ketat, karena sangat mudah terjadi risiko seperti terbakar atau ledakan. Dampaknya bisa berimbas pada terganggungnya operasional pelanggan, khususnya kegiatan industri dan supply energi ke pembangkit listrik PLN, yang akhirnya bisa berpengaruh pada kegiatan ekonomi secara keseluruhan,” jelas Rachmat, Sekretaris Perusahaan PGN.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.