BREAKING NEWS
 

Ubah Isi Gugatan Pilkada Pandeglang

Tim Hukum Thony-Miftahul Kena Semprot Hakim MK

Reporter & Editor :
APRIANTO
Sabtu, 30 Januari 2021 06:25 WIB
Sidang permohonan sengketa hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Pandeglang, Banten. (Foto: Dok. MK)

 Sebelumnya 
Kata Enny, pemohon hanya diperbolehkan melakukan perbaikan yang tidak bersifat substansial, seperti kesalahan ketik, dalam sidang pemeriksaan pendahuluan. Karena itu akan berkaitan jawaban KPU maupun keterangan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) yang merespon permohonan pemohon pada persidangan pekan depan.

“Anda melakukan perbaikan sendiri (substansi). Itu tidak boleh. Tidak boleh ditambah-tambahkan lagi,” ujarnya.

Baca juga : Kuasa Hukum Pemohon Sengketa Pilkada Pandeglang Disemprot Hakim Panel MK

Kesal karena ada perbaikan terselubung dalam berkas permohonan, Enny pun meminta Nandang membaca ulang isi petitum sesuai dengan berkas permohonan yang teregister.

Secara terpisah, Komisioner KPU Pandeglang Ahmadi mengaku, telah menyiapkan sejumlah materi beserta alat bukti untuk menghadapi sidang gugatan di MK. Bahkan menurut Ahmadi, pihaknya akan menyiapkan bukti, bahwa proses perekrutan badan ad hoc KPU sudah dilaksanakan secara professional.

Baca juga : Hadapi Tudingan Petahana Tim Bobby-Aulia Santai Aja

“Materi gugatan dari paslon 2 itu kan bukan perselisihan hasil, tapi proses. Sebenarnya tidak ada kaitan dengan kami (KPU), hanya beberapa poin saja. Misal soal netralitas ASN sama dugaan kecurangan secara TSM oleh paslon 01,” ujarnya.

Diketahui, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pandeglang sudah menyelesaikan rapat pleno perhitungan suara Pilkada Pandeglang 2020. Hasilnya, paslon Bupati-Wakil Bupati Irna Narulita-Tanto Arban unggul. Pasangan petahana ini memperoleh 389.367 suara. Sementara penantangnya Thony Fathoni Mukson-Miftahul Tamamy meraih 223.220 suara.

Baca juga : Denny Indrayana Siap Tempur Ke MK

Berdasarkan hasil rekapitulasi yang juga disiarkan melalui streaming itu, total jumlah suara sah di Pilkada Pandeglang sebanyak 612.587 suara. Sementara suara tidak sah20.416 suara dengan total keseluruhan 633.003 suara. [SSL]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense