Sebelumnya
“Kita menyerahkan berita acara dan SK penetapan calon terpilih ke DPRD untuk pengusulan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri),” jelasnya.
Menurut Yanuk, dengan penetapan calon terpilih ini, tugas KPU Sumbar sudah selesai. Selanjutnya, DPRD Sumbar akan meneruskan ke Kemendagri untuk pelantikan.
Baca juga : Jalin Kerja Sama, Pegadaian Ajak Mitra Kurir Lazada Logistics Menjadi Agen
Pada kesempatan itu, Supardi mengatakan, pihaknya akan menindaklanjuti putusan KPU Sumbar dengan mengadakan rapat paripurna yang rencananya digelar pada Selasa (23/2) atau Rabu (24/2). “Senin (22/2) Badan Musyawarah (Bamus) rapat lagi. Setelah itu, kita gelar paripurna,” terangnya.
Paripurna merupakan pengumuman kepada masyarakat mengenai pemenang Pilgub Sumbar 2020. Diperkirakan, Rabu (24/2) atau Kamis (25/2) hasil rapat paripurna bisa dikirimkan ke Kemendagri. Lalu, proses berada di tangan Kemendagri untuk kemudian dilantik.
Baca juga : Pakar : Minum Air Pakai Galon Guna Ulang, Aman dikonsumsi
“Saya kira prosesnya tidak lama. Satu atau dua pekan, hasilnya ke luar,” tutupnya.
Secara terpisah, mantan calon Gubernur Sumbar sekaligus Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat Sumbar, Mulyadi mengucapkan selamat kepada Paslon Mahyeldi Ansharullah-Audy Joinaldy. Sebagai pemimpin baru, pasangan ini diminta mewujudkan semua janji yang telah disampaikan.
Baca juga : Kader Gerindra Jangan Jauhi Dan Khianati Rakyat
Mulyadi mengaku, tidak akan memutus silaturahmi dengan Mahyeldi-Audy pasca Pilgub Sumbar. Jika ada kesempatan, ia pun ingin berbincang bersama.
“Saya kan di Jakarta. Kalau saya ke Sumbar, Insya Allah kalau Pak Mahyeldi atau adinda Audy tidak sibuk, saya akan mampir dan bincang-bincang,” tutupnya. [PYB]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.