BREAKING NEWS
 

Gugat KPU Pasca Coblos Ulang

AnandaMu Gugat PSU Banjarmasin Ronde Dua

Reporter & Editor :
APRIANTO
Sabtu, 8 Mei 2021 06:35 WIB
Pasangan Calon (Paslon) Wali Kota-Wakil Wali Kota Banjarmasin Ananda dan Mushaffa Zakir (AnandaMu). (Foto: Istimewa)

 Sebelumnya 
“Kami belum tahu, apakah setelah PSU masih bisa menggugat atau tidak, karena belum ada hukum acara yang mengatur,” ujarnya.

Meski demikian, Kurniawan memastikan pihaknya tetap mempersiapkan materi untuk membantah seluruh dalil-dalil diajukan AnandaMu.

Kurniawan menyebut seyogianya AnandaMu legowo menerima hasil PSU Pilkada Kota Banjarmasin. Sebab Paslon AnandaMu menyapu bersih kemenangan di tiga kelurahan.

Baca juga : Penetapan Bupati-Wabup Rohul Terpilih Molor Lagi

Kurniawan memahami, setiap kandidat punya niat baik untuk membangun Kota Banjarmasin. Tapi, dalam kontestasi pasti ada menang dan kalah.

“Pasangan AnandaMu masih bisa berkontribusi untuk membangun Kota Seribu Sungai, meski bukan sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjarmasin,” tandasnya.

Diketahui, Pemilihan Wali Kota (Pilwalkot) Banjarmasin diikuti 4 paslon. Yakni Paslon nomor 01, Haris Makkie-Ilham Noor, Paslon nomor 02 Ibnu Sina da-Arifin Noor. Paslon nomor 03, Khairu Saleh-Habib Muhammad Ali Alhabsy dan 04, Paslon Ananda-Mushaffa Zakir (AnandaMu).

Baca juga : Airlangga Mau Buka Sikap Politik Beringin

Sementara KPU Kota Banjarmasin telah menggelar rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara Pilkada Banjarmasin pasca PSU. Hasilnya, Paslon Ibnu Sina-Arifin Noor unggul atas paslon lainnya. Pasangan Ibnu Sina-Arifin Noor meraih 89.378 suara, sedangkan pesaing terdekatnya, AnandaMu meraup 81.262 suara atau berselisih 8.116 suara.

Di urutan ketiga Paslon Haris Makkie-Ilham Noor dengan 34.875 suara. Sedangkan posisi bawah ditempati Paslon Khairul Saleh-Habib Muhammad Ali Al Habsyi dengan 29.926 suara.

Ketua KPU Kota Banjarmasin Rahmiyati Wahdah mengatakan, rapat pleno rekapitulasi ini merupakan hasil secara keseluruhan, baik hasil Pilkada 2020 maupun PSU. [SSL]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense