BREAKING NEWS
 

Pimpinan DPD Usul Presiden Kembali Jadi Mandataris MPR

Reporter : ROMDONY SETIAWAN
Editor : FAQIH MUBAROK
Kamis, 24 Juni 2021 21:32 WIB
Wakil Ketua DPD Sultan B Najamudin. (Foto: Ist)

 Sebelumnya 
Dipilih Kembali Oleh MPR

Dengan seluruh alasan tersebut, isu krusial dalam amandemen UUDNRI 1945, kata Sultan, menitikberatkan pada road map bagaimana Presiden dapat dipilih kembali oleh MPR. "Selain mendorong usulan hadirnya kembali pokok haluan negara yang konsekuensinya adalah Presiden bertanggung jawab pada MPR dan penataan kewenangan lembaga tinggi negara. Mengembalikan Presiden sebagai mandataris MPR adalah kebutuhan mendesak yang mesti kita kaji secara bersama di dalam usulan perubahan konstitusi kita," tegasnya.

Wacana ini memiliki landasan yang kuat. Bagi Sultan, wewenang MPR harus dikembalikan sebagai lembaga tertinggi negara, adalah hal pertama yang mesti dilaksanakan. Jadi pemilihan Presiden tetap dilakukan oleh MPR sebagaimana wujud penjelmaan perwakilan seluruh rakyat Indonesia.

Baca juga : Fadjroel Jadi Juru Bantah

Sistem demokrasi yang kita anut, kata Sultan, harus menampilkan wujud identitas kebangsaan kita sendiri sebagai bangsa Indonesia, yaitu demokrasi Pancasila. Maka konsekuensi logisnya bersumber pada sila ke-4, pengambilan keputusan harus berdasarkan musyawarah mufakat dengan asas keterwakilan.

Dengan mengembalikan peran dan fungsi MPR sebagai lembaga tertinggi negara, lanjut Sultan, tidak berarti hendak mengambil langkah mundur bagi perjalanan demokrasi Indonesia. Namun merupakan cara terbaik dalam menempatkan kedaulatan rakyat pada posisi yang sesungguhnya dengan menangkal liberalisasi yang terjadi. Yakni kuatnya pengaruh oligarki politik dan oligarki ekonomi yang berkelindan didalam ruang kontes demokrasi kita yang berbiaya tinggi.

Semangat Pancasila, dinilainya akan signifikan mendorong terlaksananya suksesi kepemimpinan yang berkualitas dan penuh dengan ketertiban sosial. Karena sistem kontrol pemilu akan berjalan efektif dan efisien hanya pada lembaga MPR sehingga juga potensi intervensi asing pihak luar serta money politics pun akan mudah diawasi dan dihindari.

Baca juga : Negeri Mullah Pilih Presiden Di Tengah Pandemi

Selain itu, langkah ini akan memberikan ruang keadilan pada seluruh anak bangsa untuk dapat berkesempatan berpartisipasi dalam kontestasi kepemimpinan nasional. Sebab demokrasi harus diarahkan pada kebutuhan kualitas, bukan faktor kuantitas seperti jumlah suara.

"Disadari atau tidak, demokrasi yang kita laksanakan sekarang telah menggerus nilai-nilai Pancasila itu sendiri. Rasanya sulit atau bahkan tidak mungkin tokoh-tokoh terbaik bangsa dari daerah kecil diuar pulau Jawa dapat menjadi representasi kepemimpinan nasional, Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia," ungkapnya.

Selain itu, mantan ketua HIPMI Bengkulu ini menyatakan, penentuan pembatasan jabatan presiden menjadi mutlak adanya dalam demokrasi Pancasila. Sehingga tidak perlu mengulangi sejarah kelam kepemimpinan nasional pada Orde Lama dan Orde Baru .

Baca juga : Kami Taat, Kami Hormat

"Sebagai dampaknya, etos demokrasi Pancasila akan memaksa Partai politik untuk berlomba meningkatkan kualitas gagasan partai dan juga kualitas profil kadernya sebagai calon pemimpin bangsa untuk ditawarkan kepada rakyat melalui lembaga perwakilan yang ada. Sebagai anak bangsa, kita menginginkan Indonesia dapat menjadi bangsa pemenang, utuh dan tidak terpecah belah," pungkasnya. [ONI]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense