RM.id Rakyat Merdeka - Kejaksaan Agung makin galak. Layak diapresiasi. Namun, dengan catatan: perlu konsistensi, tidak “panas-panas tai ayam”. Tidak tebang pilih.
Dalam bulan ini, Kejaksaaan Agung menangkap tiga orang hakim PN Surabaya yang diduga menerima suap. Selain itu, Menteri Perdagangan 2015-2016 Tom Lembong, juga dijadikan tersangka. Kasusnya, impor gula yang diduga merugikan negara Rp 400 miliar.
Penangkapan tiga hakim ikut menyeret mantan pejabat Mahkamah Agung, Zarof Ricar. Di rumah Zarof ditemukan uang hampir satu triliun rupiah serta emas 51 kg. Diduga, sudah 12 tahun dia menjadi “makelar kasus”.
Kemarin, Kejagung kembali menggeledah rumah Zarof. Diduga, masih ada yang tertinggal selain uang hampir satu triliun dan emas lebih dari setengah kwintal itu.
Baca juga : Langkah Awal Dan Keteladanan
Dari kasus tiga orang hakim dan Zarof Ricar, diharapkan kotak pandora mengenai indikasi jual beli kasus di mahkamah, bisa terbuka lebar dan kemudian segera ditemukan “obatnya”.
Kasus yang menyeret Tom Lembong, juga diharapkan bisa membuka lebar-lebar problem impor yang hampir semua presiden “mengeluhkannya”. Bukan hanya gula, tapi juga komoditas lainnya.
Sekarang, walau gembok sudah diputar ke kanan oleh Kejaksaan, namun kotak pandoranya belum benar-benar terbuka. Masih tertutup rapat.
Apakah kotak itu akan dibuka dan terbuka? Di sinilah kemampuan dan kemauan Kejaksaan Agung dituntut dan dipertaruhkan. Dukungan dan aksi politik dari pemerintahan Prabowo, juga sangat diperlukan.
Baca juga : ”Pintu” Satu Triliun
Tebang pilih kasus setidaknya punya dua wajah. Pertama, dalam satu kasus, ada kekhawatiran, hanya beberapa saja yang disentuh. Tidak semua. Karena itu, rakyat mendesak, “jangan tebang pilih”.
Kedua, kasus serupa, bukan tidak mungkin, juga terjadi di instansi dan lembaga lain. Lagi-lagi, rakyat menuntut, “jangan tebang pilih”. Kalau yang “ini” kena, yang “itu” mestinya juga bisa disentuh.
Karena itu, rakyat berharap, langkah Kejaksaan dalam sebulan terakhir bisa menjadi motor untuk pembenahan dunia hukum dan peradilan di Indonesia. Juga jadi momentum untuk melakukan pembenahan sektor impor.
Diharapkan, gebrakan kejaksaan ini bukan langkah reaktif serta semangatnya jangan cepat memudar. Harus ada dampak positif, signifikan serta sistemik yang dihasilkan.
Baca juga : Prestasi, Bukan Kontroversi
Dampak tersebut bukan sekadar efek kejut atau shock therapy, tapi juga bisa menciptakan budaya, iklim serta sistem yang sehat dalam jangka panjang. Bukan hanya di bidang hukum, peradilan serta importasi, tapi di banyak sektor lainnya.
Di beberapa negara yang dinilai berhasil melakukan pembenahan, seperti Hong Kong atau Georgia, mereka bahkan melakukan “potong generasi” untuk melahirkan budaya, iklim serta sistem baru yang lebih sehat.
Kita berharap, Indonesia juga bisa melahirkan terobosan dan gebrakan luar biasa. Apalagi bangsa ini punya “teori”, mati satu tumbuh seribu, yang bisa bermakna positif juga negatif.
Karena itulah, dibutuhkan langkah-langkah progresif, tegas, berani, out of the box, serta sistemik, total dan menyeluruh. Karena, kalau sekadar satu dua langkah yang menyasar satu-dua orang, potensi tumbuh lagi, sangat besar. Bahkan bisa lebih subur, mewabah dan meluas.(*)
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.