Dark/Light Mode
- Kejuaraan Anggar Asia 2025 Wujud Nyata Kolaborasi Olahraga dan Pariwisata
- Ramos Jagokan El Real Juara Piala Dunia Antarklub 2025
- Borussia Dortmund Tertahan, River Plate Bantai Wakil Jepang
- Singo Edan Gercep Konsolidasi Sambut Liga 1
- Gunung Lewotobi Laki-laki Naik Ke Level IV, Jauhi Radius 7 Km Dari Pusat Erupsi

RM.id Rakyat Merdeka - Presiden terpilih Prabowo Subianto melontarkan warning keras kepada siapa pun yang mengkorup APBN atau APBD. Mampukah rakyat mengawasinya?
“Ketua Umum parpol, atau perwakilan mana pun yang memiliki menteri di kabinet”, kata Prabowo, “jangan coba-coba menyuruh para menterinya untuk cari uang dari APBN dan APBD”.
Saat memberikan sambutan di acara PKB, Kamis (10/10/2024) lalu, Prabowo mengingatkan, di era digital dan teknologi yang serba cepat seperti sekarang, rakyat bisa melaporkan apa pun dengan segera lewat media sosial.
Ini artinya, ada kekhawatiran dari Presiden terpilih terhadap cara-cara “permainan” seperti ini. Kekhawatiran ini memiliki alasan kuat. Karena, dalam beberapa persidangan kasus-kasus korupsi, terungkap indikasi bahwa hasil korupsi mengalir ke (oknum) parpol.
Bukan kali ini saja Prabowo mengungkapkan kekhawatirannya mengenai korupsi. Dalam beberapa kesempatan kontestasi Pilpres, Prabowo selalu mengingatkan dan mengkhawatirkan terjadinya kebocoran anggaran negara.
Baca juga : Mencari Menteri, Bukan Kepala Ikan
Dengan demikian, kita berharap, amanah kekuasaan sebagai orang nomor satu di Indonesia, akan menjadikan Prabowo sebagai panglima terbaik dalam memberantas korupsi. Termasuk “korupsi politik” yang melibatkan oknum parpol.
Sejauh ini, hampir semua parpol diprediksi akan bergabung ke dalam pemerintahan Prabowo-Gibran. PDIP yang sebelumnya sangat keras menentang proses terpilihnya Gibran, juga berpotensi masuk pemerintahan.
Masalahnya: walaupun teknologi semakin canggih dan cepat serta media sosial sangat aktif, apakah rakyat, dengan segala keterbatasannya, mampu menjadi pengawas selama 24 jam?
Apakah rakyat mampu “menjadi” semacam Polisi, Kejaksaan, hakim, BPK, KPK dan DPR serta lembaga-lembaga penting lainnya?
Tentu saja tidak mampu. Apalagi selama ini ada kritikan bahwa “no viral, no justice”. Tidak ada keadilan kalau tidak diviralkan.
Baca juga : “Tukang Stempel”, Harap-harap Cemas
Karena itulah, meski rakyat akan berperan sebagai pengawas, tetap dibutuhkan sistem yang ketat dan baik. Tidak tambal sulam. Dibutuhkan tekad kuat dan konsisten. Bukan basa-basi. Diperlukan aksi konkret, kebijakan dan ketegasan untuk mengatisipasi terjadinya “pesta banca’an” APBN/ APBD.
Kita berharap, Presiden Prabowo memberi perhatian khusus dan serius terhadap upaya-upaya memberantas korupsi politik, termasuk perdagangan pengaruh, pemerasan terkait jabatan serta konflik kepentingan dan bentuk-bentuk korupsi lainnya.
Untuk itu, lembaga-lembaga hukum, termasuk KPK, perlu diperkuat dan direvitalisasi. Dibutuhkan orang yang tepat di posisi yang tepat.
Keteladanan dan ketegasan juga sangat dibutuhkan. Tidak tebang pilih dalam kasus apa pun, termasuk yang melibatkan nama-nama besar di parpol.
Presiden Prabowo perlu memberikan peta jalan yang jelas, tegas, terarah dan sistematis dalam upaya pemberantasan korupsi. Termasuk mempercepat proses pembentukan UU Perampasan Aset hasil Tindak Pidana.
Baca juga : Debat Pilgub Dan Ambisi 2029
Dan akhirnya, kita berharap, Prabowo menjadi “Prabomber”. Maksudnya, mengebom siapa pun, termasuk nama-nama besar, yang terlibat kasus korupsi termasuk korupsi APBN dan APBD. Mengebom kasus-kasus besar maupun kecil, sampai ke pungli-pungli di level bawah. Semoga.
Artikel ini tayang di Harian Rakyat Merdeka Cetak, Halaman 1 & 8, edisi Minggu, 13 Oktober 2024 dengan judul "Mengebom Korupsi Politik"
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.