Dark/Light Mode

Pencemarannya Kelewat Parah

Sungai Cileungsi Kotor, Baunya Pun Menyengat

Minggu, 16 Desember 2018 10:27 WIB
Sungai Cileungsi Tercemar, Kotor, dan bau (Foto: akurat.co)
Sungai Cileungsi Tercemar, Kotor, dan bau (Foto: akurat.co)

RM.id  Rakyat Merdeka - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bogor dinilai tidak kompeten mengawasi izin lingkungan yang telah diterbitkan dan berdampak terhadap pencemaran Sungai Cileungsi. Padahal, masyarakat di pinggiran sungai sudah lama mengeluhkan kondisi sungai yang kian tercemar. Diduga kuat pencemaran ini berasal dari limbah pabrik yang sengaja dibuang ke sungai. Hal ini diungkap Ombudsman perwakilan Jakarta Raya, dalam Laporan Hasil Akhir Penyelidikan (LHAP) mereka yang dirilis beberapa waktu lalu. Kondisi Sungai Cileungsi sendiri tampak seperti sungai pada umumnya. Banyak batu kali ukuran besar dan kecil. Tak banyak sampah yang terlihat. Tapi yang mencolok adalah airnya hitam pekat, ada buih, dan baunya tak enak.

Sungai Cileungsi berhulu di pegunungan di Kabupaten Bogor. Sungai ini melintasi Kabupaten Bogor hingga Bekasi. Di Bogor, di pinggiran sungai banyak terdapat pabrik yang membuang limbahnya ke sungai. Seorang warga, Rizki menuturkan, dia hampir tiap hari melewati wilayah Kota Wisata yang merupakan daerah aliran sungai (DAS) Cileungsi. “Kalau hujan baunya nggak terlalu para. Tapi kalau kemarau, baunya Naudzubillah, ”katanya. Dia tak habis pikir kondisi sungai yang sangat memprihatinkan ini terjadi di wilayah yang masih berbatasan dengan ibukota negara. Warga lainnya, Indra menyebutkan, air Sungai Cileungsi sudah tidak bisa digunakan warga. Ikan di sungai pun juga jarang lantaran mati akibat air yang tercemar. “Dulu kabarnya ada warga yang sampai keracunan. Kalau di Bekasi, airnya sampai ketutup busa semua. Warnanya putih, ”ujarnya.

Baca juga : Samsung Minta Maaf Dan Mengaku Lalai

Ada juga warga yang kesal dengan sikap pemerintah yang tidak kunjung menindak perusahaan yang mencemari Sungai Cileungsi. Seorang warga, Wawan menyebutkan, banyak saluran pembuangan limbah milik perusahaan yang masih membuang limbah ke sungai. “Tolong ditindak tegas saja perusahaanperusahaan yang membuang limbahnya, dan mencemari Sungai Cileungsi,” katanya. Purwandi, warga lainnya, menyebutkan, pemerintah jangan mau kalah dengan perusahaan nakal. “Harusnya pemerintah bertindak. Banyak pabrik yang buang limbah sembarangan. Saya tiap hari lewat jembatan Kali Kota Wisata. Baunya menyengat, ”sebutnya.

Sebelumnya, Kepala Ombudsman Perwakilan Jakarta Raya, Teguh Nugroho menerangkan, dari LHAP terkait Sungai Cileungsi, tampak DLH Bogor tidak kompeten menindaklanjuti pengaduan masyarakat terkait pencemaran sungai itu. Dia menerangkan, dalam permen Lingkungan Hidup dan Kehutanan no. 22 tahun 2017 tentang Tata Cara Pengelolaan Pengaduan Dugaan Pencemaran dan/atau Perusakan Lingkungan Hidup dan/atau Perusakan Hutan, pengaduan masyarakat sebagai bentuk partisipasi publik dalam pengawasan kualitas lingkungan hidup perlu mendapat tindak lanjut dari DLH.

Baca juga : Perda Rokok Di Bogor Tabrak Aturan Nasional

“Bisa dilihat, pencemaran Sungai Cileungsi sudah lama. Tapi hingga kini DLH Bogor belum mampu mengatasinya, ”katanya. Ombudsman juga menyatakan, Dinas Lingkungan Hidup Bogor tidak kompeten dalam memantau dan menganalisis pelaporan terkait baku mutu lingkungan yang disampaikan perusahaan di sekitar Sungai Cileungsi. Sehingga DLH Bogor tidak mampu melakukan pengawasan terhadap potensi pencemaran Sungai Cileungsi.

“Terakhir, DLH Bogor juga dinilai tidak kompeten menjalankan fungsi pengawasan lingkungan. Karena tidak adanya jabatan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) pada DLH Bogor, ”imbuh Teguh. Sementara itu, Kepala DLH Kabupaten Bogor, Pandji Ksyatriadi menjelaskan, pihaknya sudah mengetahui adanya pencemaran tersebut. Saat ini, bidang penegakan hukum dan pemulihan lingkungan (PHPL) sudah terjun ke lokasi untuk menguji di laboratorium terakreditasi.

Baca juga : Astaga! Ribuan Hektare Sawah Dihapus Dari Data

Dia menegaskan, DLH pun masih mengusut asal limbah dan menyeret kasus ini ke ranah hukum. ”Kalau tidak diuji di lab  yang terakreditasi, nantinya tidak dipakai jika sampai ke meja hijau. Nanti ada hasilnya, kemudian di BAP. Dan akan dilayangkan surat teguran. Perkembangan terakhir segera ditindaklanjuti. Hanya saja hasil lab agak lama keluarnya,” terangnya. [OSP]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.