Dark/Light Mode

Aksi Unjuk Rasa Nggak Lagi Netral, Lebih Baik Pakai Jalur Konstitusi

Selasa, 24 September 2019 16:39 WIB
Konferensi pers Forum Anak Bangsa Cinta Konstitusi (FABCK) di Jakarta, Selasa (Foto: Kintan Pandu Jati/RM).
Konferensi pers Forum Anak Bangsa Cinta Konstitusi (FABCK) di Jakarta, Selasa (Foto: Kintan Pandu Jati/RM).

RM.id  Rakyat Merdeka - Forum Anak Bangsa Cinta Konstitusi (FABCK) menduga maraknya aksi unjuk rasa yang terjadi di berbagai daerah menjelang pelantikan Presiden dan Wakil Presiden pada 20 Oktober 2019 menjadi fenomena baru dan tidak biasa. Isu yang dibawa juga sangat beragam dan hampir secara keseluruhan menyalahkan Presiden Jokowi.

"Ada dugaan bahwa maraknya demo mengarah kepada gerakan inkonstitusional yang tergorganisir. Tujuannya jelas menggagalkan pelantikan presiden," kata Koordinator FACBK, Yayong, dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (24/9).

Dirinya menghormati siapa pun yang ingin berpendapat di muka umum melalui aksi unjuk rasa. Karena itu merupakan hak berdemokrasi setiap warga negara. Namun, terlihat ada upaya-upaya inkonstitusional serta memaksakan kehendak yang melanggar UU.

Baca juga : Unjuk Rasa Tak Usai Lumpuhkan Pariwisata Hong Kong

Yayong menilai, ada beberapa pihak diduga menunggangi dan membuat skenario gerakan people power yang dimulai dari daerah untuk menggagalkan pelantikan presiden melalui isu RUU KPK. FABCK sependapat dengan sikap Presiden Jokowi terkait RUU KPK yang menyetujui beberapa pasal tambahan untuk memperkuat dan menjaga wibawa KPK bukan melemahkan. 

Menurut Yayong, hasil seleksi terhadap pemilihan komisioner KPK yang dilakukan Komisi lll DPR, pengesahannya juga sudah sesuai aturan dan konstitusi. Jadi, kata Yayong, jika ada yang ingin membatalkan komisioner KPK terpilih justru malah terkesan sangat mengada-ada dan janggal. 

"Kalau isu RUU KPK yang telah disahkan DPR nanti kan masyarakat bisa melakukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) jika tidak puas. Tuntutan permintaan membatalkan komisioner KPK terpilih juga janggal padahal seleksi sudah sesuai dengan aturan," ujarnya.

Baca juga : Lagi, Pacman Disuruh Pensiun

Koordinator FACBK lainnya, Reinhad Taki, menjelaskan, sebenarnya Presiden Jokowi setelah pertemuan dengan pimpinan DPR kemarin telah menegaskan untuk menunda 4 RUU yang dianggap kontroversi. Di antaranya RUU Minerba, RUU KUHP, RUU Pemasyarakatan dan RUU Pertanahan.

"Jadi, tidak ada alasan lagi untuk melakukan mobilisasi massa baik yang mendukung dan menolak RUU tersebut. Kami khawatir provokasi yang dibuat segelintir orang akan mengacaukan situasi dan investasi serta perekonomian bisa terhambat," jelasnya.

Taki menilai, segala isu yang ada muncul dalam aksi unjuk rasa pada hari ini seperti RUU KPK dan KUHP, kebakaran hutan sampai rusuh di Papua dibuat untuk menyudutkan Presiden Jokowi.

Baca juga : Ketum PBNU Imbau Masyarakat Jangan Lakukan Gerakan Inkonstitusional

"Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat termasuk mahasiswa, melawan segala upaya yang memecah belah bangsa oleh pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab. Cara-cara yang lebih santun dan konstitusional masih bisa dilakukan," tegasnya. [KPJ]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.