Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Perbaikan Selesai, Kondisi Jalan Lenteng Agung Sudah Normal dan Bisa Dilewati
- Persib Mulai Susun Persiapan Hadapi Musim 2026/2027
- OTT Pejabat Imigrasi Jakbar, KPK Sita Mobil, Valas, Hingga Emas
- Erling Haaland Bisa Bawa Norwegia Bersaing di Piala Dunia 2026
- Davide Ancelotti Latih Lille, Calvin Verdonk Hadapi Tantangan Baru
55 Pulau Kecil Dikuasai Perusahaan Tambang, Kondisinya Rusak dan Tercemar
Rabu, 27 Maret 2019 11:04 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Sebanyak 13.466 pulau dari 17.504 pulau di Indonesia merupakan pulau-pulau kecil. Berdasarkan UU Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil, pulau kecil didefinisikan sebagai pulau yang luasnya kurang dari 2.000 km persegi.
Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) menyebutkan, 55 pulau kecil Indonesia dikuasai perusahaan tambang. Bahkan, kini pulau-pulau yang dikuasai perusahaan mengalami kerusakan lingkungan dan sosial.
Peneliti Jatam, Alwiya Shahbanu memaparkan, kondisi Pulau Bunyu di Kalimantan Utara dalam kondisi rusak akibat aktivitas tambang. Sejak zaman penjajahan Belanda, di pulau ini sudah terdapat aktivitas penambangan minyak. Saat ini tambang minyak itu dikelola Pertamina. Pada 1996, 2 perusahaan tambang baru bara ikut mengeksploitasi pulau tersebut hingga sekarang.
“Akibat aktivitas pertambangan, 3 sungai di Pulau Bunyu ada yang kering dan tercemar. Masyarakat sempat beralih mengandalkan air hujan untuk kebutuhan sehari-hari. Masalahnya, sekarang air hujan pun warnanya menghitam,” ujarnya, di Jakarta, kemarin.
Kata Alwiya, dulu masyarakat Pulau Bunyu bisa bertanam padi di sawah maupun ladang. Namun, sejak 2014 mereka tidak lagi bisa bertani. Buah salak yang menjadi produk andalan juga tidak lagi menguntungkan. Sementara rumput laut sejak 2016 tidak bisa lagi dipanen lantaran perusahaan tambang batu bara membuang limbahnya ke laut.
Baca juga : Lawan Tak Seimbang, Pertarungan Tak Menarik
Masyarakat nelayan juga merugi. Terumbu karang di sekitar Pulau Bunyu rusak. Tangkapan ikan berkurang drastis. Belum lagi aktivitas penambangan Pertamina di lepas pantai yang membuat nelayan susah melaut.
“Soal penguasa pertambangan di Pulau Bunyu kami menemukan nama-nama pemilik perusahaan yang merupakan pejabat negara hingga orang dekat politisi,” imbuhnya.
Peneliti Jatam, Tommy Apriando memaparkan, kondisi Pulau Gebe di Maluku Utara juga tak kalah memprihatinkan. Pada 1979, PT Antam membuka tambang nikel di pulau tersebut. Tetapi pada 2004 aktivitas tersebut dihentikan lantaran nilai produksi tidak sesuai target.
Setelah aktivitas tambang berakhir, masyarakat dihadapkan pada permasalahan baru. Jika dulu kehidupan mereka berubah karena ada pertambangan, kini mereka harus berjuang untuk mencukupi kebutuhan pangan dan air bersih.
“Di Pulau Gebe kini orang hidup hanya mengandalkan sagu, pisang, dan sampan untuk mencari ikan, jika itu tidak ada maka bakal terjadi kelaparan,” katanya.
Baca juga : Korban Tewas 40 Orang, PM Selandia Sebut Pelaku Teroris
Sebelum adanya tambang, Pulau Gebe terkenal sebagai penghasil rempah-rempah seperti pala. Ketika perusahaan datang, banyak masyarakat dipekerjakan sebagai cleaning service, tukang kebun, hingga penjaga alat berat.
Kini tanaman pala sudah tidak lagi menguntungkan. Sementara pada nelayan juga tidak bisa hidup mengandalkan hasil laut. Bahkan membeli kapal kecil dan perahu pun juga tidak mampu.
“Kepala desa dan tetua adat di sana merasa lebih nyaman bertani dan menjadi nelayan ketimbang ada tambang di wilayahnya,” imbuh Tommy.
Sekjen Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (Kiara), Susan Herawati menyebutkan, gempa dan tsunami yang terjadi di Palu dan Donggala menjadi bukti buruknya pengelolaan wilayah pesisir di Indonesia.
“Sebelum bencana, di pesisir Donggala banyak galian C, akibatnya perairan di Teluk Palu warnanya kayak bajigur, terumbu karang pun habis kena limbah,” terangnya.
Baca juga : Dua Perusahaan Milik Samin Tan Diincar KPK
Saat ini di wilayah pesisir yang ada aktivitas tambangnya, nelayan jadi susah untuk melaut. Bahkan dalam kondisi seperti itu per tahunnya nelayan hanya bisa melaut 156 hari. Alasannya, pencemaran yang bikin ikan berkurang dan ombak yang tinggi.
Hadir UU Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil ternyata tidak mampu membawa banyak perubahan. Akibatnya, hari ini Indonesia mengalami krisis perikanan dan wilayah pesisir. Sementara 60 persen pulau-pulau kecil sudah dikavling oleh perusahaan dan pribadi.
“Jarang sekali pengelolaan pulau kecil dilakukan oleh masyarakat setempat,” sebut Susan.
Kini masyarakat pesisir malah sering digusur dari wilayahnya. Di Lampung masyarakat pesisir dipaksa pindah dari wilayahnya lantaran adanya aktivitas tambang. Di Jawa Tengah masyarakat pesisir di pantai utara kini harus berhadapan dengan proyek PLTU dan reklamasi. Di Teluk Jakarta, nelayan tradisional makin kesulitan mencari ikan lantaran laut yang tercemar dan proyek reklamasi. [OSP]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya