Dark/Light Mode

Dinda Kirana, Dukung Penuh Naufal

Senin, 10 Januari 2022 08:05 WIB
Dinda Kirana. (Foto: Instagram/dindakirana.s)
Dinda Kirana. (Foto: Instagram/dindakirana.s)

RM.id  Rakyat Merdeka - Usai diamankan Polda Metro Jaya Jumat (7/1), pesinetron Naufal Samudra ditetapkan sebagai saksi atas kasus narkoba. Alhasil, kekasih Dinda Kirana itu harus menjalani rehabilitasi. “Alhamdulillah,” tulis Dinda, usai mengetahui status sang kekasih di Instagram, akhir pekan lalu.

Sebelumnya, saat Nauval diamankan pihak Kepolisian, Dinda tetap mengungkapkan cintanya untuk sang kekasih.

Baca juga : Angkasa Pura I Siap Dukung Perhelatan MotoGP 2022 DI Mandalika

“Sepulang kamu Jumatan tadi itu waktu yang berat buat kita. Aku tahu kamu selalu berusaha jadi sosok yang jauh lebih baik setiap harinya, aku selalu bangga sama kamu sayangku. Doa yang terbaik dari keluarga besar menyertai kamu. I love you Puffy, forever and ever,” lanjut bintang sinetron Kepompong itu.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, penggeledahan di kediaman Naufal dilakukan atas pengembangan kasus narkoba yang memiliki bukti keterkaitan bintang sinetron Mermaid in Love itu.

Baca juga : Dyah Roro Esti: Fraksi Golkar Dukung Pengesahan RUU TPKS

“Penyidik tidak menemukan barang bukti LSD (Lysergic acid diethylamide). Kemudian juga dilakukan pemeriksaan tes urine terhadap saudara Naufal dengan hasil negatif,” ungkap Endra.

Tindakan selanjutnya, Naufal bakal direhabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur.

Baca juga : Tingkatkan Kinerja Dan Ekspor, Menkeu Dorong LPEI Wujudkan Pembangunan Nasional

Sebelumnya, artis sinetron Nauval Samudra juga pernah diciduk Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat pada 14 April 2020 karena menggunakan narkoba jenis ganja sinetetis dalam rokok elektrik atau vape. Saat dites urine, hasil tersangka NS menunjukkan hasil negatif. Namun, NS mengakui belum lama mengonsumsi narkoba melalui cairan rokok elektrik. [TAR]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.