Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Perbaikan Selesai, Kondisi Jalan Lenteng Agung Sudah Normal dan Bisa Dilewati
- Persib Mulai Susun Persiapan Hadapi Musim 2026/2027
- OTT Pejabat Imigrasi Jakbar, KPK Sita Mobil, Valas, Hingga Emas
- Erling Haaland Bisa Bawa Norwegia Bersaing di Piala Dunia 2026
- Davide Ancelotti Latih Lille, Calvin Verdonk Hadapi Tantangan Baru
Sebelumnya
“Percaya jauh di lubuk hati dia memiliki hati yang baik. Saya berharap dia menemukan kebahagiaan yang dia cari. FYI: Saya masih sangat mencintai Indonesia dan masyarakatnya. Tidak sabar untuk kembali,” ujarnya.
Kabar putus ini jelas menuai kejulidan para netizen. Beberapa menyindir Nikita yang diputusin. Tak terima, artis Nenek Gayung ini memberikan jawaban yang menohok.
Baca juga : Pekerja Migran Beri Selamat Ultah Ke Presiden Jokowi
“Mohon maaf saya yang putusin dia. Jangan mengartikan sendiri,” balas Nikita.
“Kenapa kasian? Lebih baik putus daripada nikah terus cerai. Nanti kalian makin nyinyir kan. Kalau pacaran putus nyambung itu biasa,” lanjut eks pesakitan kasus penganiayaan ini.
Baca juga : Bikin Furnitur Mirip Peti Mati Vampir
Soal kasus pencemaran nama baik. Status Nikita kabarnya sudah tersangka. Status hukum itu berdasarkan surat Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung. Tertuang dalam surat dengan nomor registrasi PR– 1056/061/K.3/ Kph.3/07/2022, pihak Kejaksaan Negeri Serang sudah menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP).
Seperti diketahui, Nikita dilaporkan Dito Mahendra ke Polresta Kota Serang pada 16 Mei 2022. Kekasih Nindy Ayunda itu merasa dirugikan oleh unggahan IG Story Nikita yang menyebut dirinya penipu. Polisi juga sempat menyambangi rumah Nikita karena Nyai mangkir dari panggilan pemeriksaan. [TAR]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya